Selamat Datang di Blog ~D~ Ramadhoni...Jangan lupa membaca basmalah (بسم الله)sebelum memulai segala aktivitas kita, and jangan lupa dicomment ya blog saya...Ok d^^b Thank You...


Pengolahan Citra Dalam Bidang Hukum
Pencitraan Sidik Jari

Cara ini dipopulerkan pada awal 1900-an, pengambilan sidik jari di lokasi kejadian dilakukan untuk mencari tahu jati diri si pelaku kejahatan. Polisi akan menyesuaikan sidik jari dengan mengidentifikasi titik-titik kecil yang ditemukan di dalamnya. Biasanya kita sering mendenga dengan istilah Tim Forensik.


Untuk menentukan titik mana yang harus dicocokkan, para penyelidik mula-mula harus mengidentifikasi jenis sidik jari. Polisi di berbagai negara mungkin memiliki klasifikasi sidik yang berbeda, namun pada dasarnya ada empat tipe dasar:


Lengkungan Tenda
Mirip dengan lengkungan biasa, tapi sedikitnya satu garis harus bersudut 45 derajat atau lebih.










Spiral
Sedikitnya satu garis membuat putaran penuh 360 derajat mengelilingi pusat sidik jari.










Simpul
Satu atau lebih garis masuk dan keluar jari pada sisi yang sama.










Titik Galton
Detail kecil ditemukan di seluruh garis dalam sidik jari. FBI, misalnya, menggunakan sistem pencocokan 12 titik dari satu sidik dengan titik dari sidik lainnya untuk memastikan keakuratan pencocokan sidik. Para pakar menyusun 19 tipe yang ada pada titik ini, tapi ada empat tipe dasar:
• Ujung garis
• Bilik tertutup
• Percabangan
• Pulau




Pada pencitraan sidik jari ini yang diolah juga dengan menggunakan komputer, untuk memperjelas sidik jari seseorang agar lebih mudah untuk mengindentifikasi pelaku kejahatan tersebut. Karena terkadang data yang didapat dari TKP (Tempat Kejadian Perkara) cenderung kurang jelas/samar, maka dari itu diolah kembali untuk mendapat informasi yang lebih riil tentang struktur sidik jari tersebut.


*Gambar dari beberapa sumber