Selamat Datang di Blog ~D~ Ramadhoni...Jangan lupa membaca basmalah (بسم الله)sebelum memulai segala aktivitas kita, and jangan lupa dicomment ya blog saya...Ok d^^b Thank You...



Negara kita adalah negara yang telah merdeka pada 17 Agustus 1945 lalu. Namun apa hakikat kemerdekaan sesungguhnya telah diraih oleh Indonesia, ataukah hanya kemerdekaan yang semu. Kita mengenal dan tahu bahwa negeri kita ini adalah negeri yang kaya akan sumber daya alam. Dan ini yang membuat orang-orang asing selalu tergiur dan berusaha bagaimanapun caranya mendapatkan aset yang berharga bagi negeara kita yang berjuluk "Zamrud Khatulistiwa" ini. Dan negeri kita inipun mulai "dijajah" kembali dengan masuknya perusahaan-perusahaan asing yang pelan tapi pasti mulai melaksanakan aksinya. Tak ayal lagi, bahwa kita sedang dijajah kembali, walau tidak terlihat secara fisik, tapi melalui pemikiran-pemikiran (Gowzul Fiqr).

Menurut Hatta (Hatta Rajasa, Menko Perekonomian Indonesia), awalnya, UU No 8/1971 memungkinkan adanya perusahaan kontrak bagi hasil asing untuk mengelola pertambangan mineral. Waktu itu, hanya perusahaan asing yang mampu dalam teknologi dan memiliki dana besar untuk mengelolanya.
Sejak itulah berbondong-bondong perusahaan asing melakukan eksplorasi dan eksploitasi. Jika diteliti, perusahaan-perusahaan yang kini memegang hak adalah perusahaan yang memang sejak tahun 1970-an sudah ada sejak generasi pertama kontrak pertambangan, seperti Freeport Indonesia, paparnya.
Ke depan, lanjut Hatta, kontrak bagi hasilnya yang bisa diperbaiki dengan cara renegosiasi kembali. “Kalau mau menasionalisasi kembali, tentu kita akan berhadapan dengan Arbitrase Internasional. Karena itu, kita harus menghormati. Yang bisa kita lakukan adalah jika kontraknya berakhir, barulah konsesi itu harus kembali dulu ke Indonesia, misalnya Inalum Asahan,” katanya.
Jika ingin diperpanjang, kontraknya harus diubah dan harus menguntungkan Indonesia. “Misalnya, West Madura yang 80 persen kini kita miliki, termasuk Natuna. Nah, prinsip-prinsip itu yang akan kita kembangkan lagi,” paparnya lagi.

Lebih jauh Hatta menyatakan, UU No 4/2009 berisikan lima hal penting yang kini akan dijalankan pemerintah.
Selain peningkatan nilai tambah pertambangan dan mineral, kewajiban pengolahan dan pemurnian di dalam negeri mengutamakan perusahaan dalam negeri, pengembangan serta pemberdayaan masyarakat di sekitar daerah pertambangan dan mineral, juga renegosiasi kontrak.
Ia merinci, dengan meningkatkan nilai tambah pertambangan bagi masyarakat, kewajiban mendirikan pabrik di Indonesia dan tidak menjual bahan metah ke luar negeri, mengutamakan perusahaan dalam negeri sebagai pengelola baru, serta renegosiasi kembali kontrak, semuannya ditujukan untuk pengembangan dan pemberdayaan masyarakat.
“Kami sudah membentuk tim koordinasi yang melibatkan Kementerian Eneri dan Sumber Daya Minral, Kementerian Keuangan, Kementerian BUMN, dan lainnya untuk segera melakukan renegosiasi,” kata Hatta.
Mengenai renegosiasi dengan Freeport hingga Inco dan perusahan tambang asing lainnya, Hatta mengatakan, pemerintah menargetkan adanya peningkatan royalti yang diberikan kepada pemerintah. Sebab, selama ini diakui masih sangat rendah. Misalnya, Freeport royaltinya hanya 1 persen, padahal Aneka Tambang 3,5 persen. “Menurut saya, Freeport harus lebih besar lagi. Kami juga akan meminta agar manfaat bagi masyarakat di sekitar daerah tambang lebih besar lagi. Mereka tidak hanya dipekerjakan ecek-ecek, tetapi yang signifikan selain juga meningkatkan community development-nya,” papar Hatta.
Tentang gas yang secara kontrak harus diekspor, Hatta mengatakan, pemerintah menghormatinya. “Namun, kalau kita kurang, gasnya akan kita pergunakan dulu untuk kita sendiri. Namun, persoalannya, gas bumi kita tidak ada di Pulau Jawa. Sementara kita belum membangun reciving terminal-nya untuk memasok Pulau Jawa. Kita baru mau membangunnya tahun ini,” ujar Hatta.[1]

Kitalah yang lebih dahulu berhak untuk memanfaatkan sumber daya alam yang ada sebaik mungkin untuk kesenjangan hidup banyak orang, bukan untuk pihak tertentu saja. Dan senantiasa mari kita memohon perlindungan kepada Allah subhanahu wa ta'ala dari tangan-tangan pemilik makar-makar yang buruk dan kaum-kaum yang zhalim...

------Footnote---------------------------------------------------------------------------------------------
[1] http://indonews.org/pemerintah-secara-menyeluruh-tak-ada-dominasi-asing/

Tuh kan... Pasti nyerempet ke korupsi lagi dan lagi...

Artkel ini saya temukan pada saat saya sedang surfing di google. (Atau beberapa orang menamakannya Mbah atau Syaikh Google).

"Inilah yang kami sekarang perhatikan dan kami cari jalan keluar, apakah nanti kami akan ubah tata perundangan yang memungkinkan biaya tersebut jadi efisien." BERITASATU.COM
Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Priyo Budi Santoso, menilai mahalnya ongkos pemilihan kepala daerah (Pilkada) bisa menjadi salah satu pemicu perbuatan korupsi oleh para kepala daerah. Oleh karena itu pengaturan biaya pilkada menurut Priyo, layak diatur lagi dalam Undang-Undang (UU) Pemerintah Daerah dan UU Pilkada.
"Betul bahwa biaya untuk maju sebagai gubernur, bupati, walikota itu sangat tinggi. Inilah yang kami sekarang perhatikan dan kami cari jalan keluar, apakah nanti kami akan ubah tata perundangan yang memungkinkan biaya tersebut jadi efisien," kata Priyo di gedung DPR, hari ini.
Partai-partai yang kadernya tersangkut korupsi diminta wakil ketua DPR itu untuk mengevaluasi diri dan membina kader-kadernya agar tak menyalahgunakan dana daerah.
"Khusus untuk kasus-kasus terhadap berbagai tokoh-tokoh atau kader partai. Ini juga saatnya partai berbenah diri karena hampir semua partai terkena, termasuk Golkar, PDIP termasuk Demokrat dan PKS," katanya.
Kasus korupsi makin menjerat kepala daerah karena definisi korupsi itu sendiri meluas
Belum lagi beberapa kepala daerah terpaksa menghalalkan segala cara untuk membalas budi pihak yang menyokong yang bersangkutan untuk mendapatkan jabatan tersebut; sokongan pihak-pihak itu diperlukan akibat biaya politik jelang Pilkada yang mahal.
"Karena biaya yang tinggi menjadi memancing untuk balas jasa pihak-pihak tertentu dan menggunakan (jabatan) ini untuk kembalikan dana yang dikeluarkan dalam Pilkada," kata Priyo.[1]

Tahukah anda?


BIAYA buat PEMILU di indonesia dari tahun 2004-2009 mencapai 150.000.000.000.000 <<< panjang bener
ya 150 TRILyun... [2]



Kenapa sebegitu mahalnya???

Di Indonesia, ini menurut survey ada 500 pemilu, karena pilkada juga merupakan bagian dari pemilu. Dalam 5 tahun 500 pemilu, 465 pilkada ketingkat II, 33 pilkada tingkat I, pemilu Legislatif fan pilpres. Artinya tiap satu tahun ada 100 pemilu di Indonesia . Apalagi Pilkada yang sangat tinggi mudaratnya, yang menang dapat rumah jabatan, yang kalah kalau tidak dapat Rumah sakit maka ia dapat Rumah Tahanan, atau bisa juga Rumahnya menjadi Rumah duka.

Banyaknya Pemilu di Indonesia menjadikannya sebagai pusat pemilu terbesar di dunia , tentu kita masih ingat semua, betapa repotnya mengurus Pilkada di Makassar, Ternate, Papua, atau di Tuban. Masyarakat satu sama lain saling serang, terus ramai-ramai demo di Jakarta, akhirnya jadi jadi masalah nasional dan MA harus turun tangan. Hampir tiap hari kita lihat di TV kantor KPU diserbu, adu jotos pada saat ada acara Pemilu damai, dan masih banyak lagi cost of social lainnya. Apakah demokrasi itu yang kita inginkan?

Kalau saya kalkulasi 500 pilkada biayanya bisa mencapai rata-rata 200 milyard, termasuk ongkos kampanye, bikin Iklan di TV itu bisa mencapai 150 Triliun. Kalau biaya itu kita pakai untuk import kedelai, membangun jalan dan sebagainya maka sejahterahlah bangsa ini.

Memang diakui demokrasi itu perlu ongkos , tidak ada demokrasi tanpa ongkos, tapi mohon supaya efesienlah saya pernah mewacanakan supaya pilkada kita laksanakan serentak saja, biar hemat, tidak usah pakai kartu pemilih cukup pakai KTP, jumlah TPS dikurangi

Nah bagaimana pemilu yang efisien itu? Dulu sebelum peraturan dari coblos dirubah menjadi Contreng saya pernah tanya kepada anggota DPR: “Kenapa kita masih selalu coblos? Bukan kita tulis? dia jawab “Wah gak bisa. Mesti coblos”, saya bilang “sudah lama kita pakai sistem coblos dan tinggal dua negara di dunia yang pakai sistem Coblos yaitu Indonesia dan Nigeria masa kita tidak ada maju-majunya” Dia tanya “Bagaimana orang yang buta huruf?” saya bilang “Berapa sih orang yang buta huruf di Indonesia,diperkirakan hanya 5% orang buta huruf. Jadi kita ikut yang 5%, bukan yang 95%. Padahal mestinya yang 5% ikut yang 95%kan. Tidak usah menulis. Saya bilang tulis nomor, kolom ke berapa.. contoh: Ismet nomor 7 ya nomor 7. Saya bilang: Orang boleh buta huruf tapi tidak buta angka, kenapa? semua orang bisa pegang uang kok, bisa baca uang, boleh buta huruf tapi tidak buta angka. Dari merubah kebiasaan dari coblos ke contreng saja itu bisa merubah kertas pemilu menjadi lebih kecil, ongkosnya bisa menjadi sepersepuluh hanya merubah satu kata dari coblos ke tandai, atau menulis angka.

Belum lagi tanda pendaftaran, kita masih ngotot mau pakai kartu pemilih, terus apa gunanya KTP? Kartu pemilihkan tidak ada fotonya, KTP ada fotonya, kan lebih bagus. Tapi banyak yang takut kalau ada orang yang ber KTP ganda, memang benar ada orang memiliki 2 KTP, tapi orang yang punya 2 atau 3 KTP, itu justru orang kaya. Kenapa orang kaya? itu karena peraturan, untuk beli tanah di Jakarta, harus ada KTP, mau beli tanah di Makassar mesti ada KTP, mau beli tanah di Surabaya mesti ada KTP. Mesti lihat KTP. Kalau tidak mau beli tanah buat apa punya 2 KTP? Kan ongkosnya mahal mengurusnya. Kalau orang tadi yang punya tanah di mana-mana masa mau pergi memilih juga dua kali, itu hukumnya penjara 5 tahun, masak ada orang mau dipenjara 5 tahun hanya untuk dapat satu suara tambahan.

Jadi jangan suka terlalu mencurigai bangsa ini. Dan apa gunanya tinta saya bilang. Jadi semua kadang perlu kita pikirkan dengan memakai logika, agar demokrasi kita lebih efisien dan workable dan murah ongkosnya. Karena itu saya jamin, kalau kita sanggup laksanakan pemilu hanya tiga kali maka bisa di bawah 10 Triliun ongkosnya. Tiga pemilu, Legislatif, Pilpres dan PILKADA (dilaksanakan secara serentak) akan lebih murah, kalau lebih dari tiga Pemiliu, pasti akan ada masalah.[2]

Itulah... Adakah cari yang lebih baik, murah, efektif, dan sejahtera daripada memilih dengan cara yang "DEMOKRATIS" seperti ini?

Ada... Dan jawabannya ada di buku terbaik sejagat raya... bacalah...


"bacalah dengan (menyebut) nama Tuhanmu yang Menciptakan," (QS[96]:Al-Alaq :1)

Karena yang menciptakan, pasti-paling-tahu yang terbaik untuk yang diciptakannya...





----Footnote--------------------------------------------------------------------------------------------------
[1] http://id.berita.yahoo.com/biaya-pilkada-mahal-korupsi-mengancam-kepala-daerah-132005320.html
[2] http://www.indowebster.web.id/archive/index.php/t-17542.html

Pembangunan infrastruktur kawasan Indonesia Timur akan menjadi prioritas pemerintah pada tahun ini. Salah satunya adalah pembangunan konektivitas dalam upaya pengembangan masterplan percepatan pembangunan ekonomi Indonesia (MP3EI).
Hal ini yang menyebabkan pemerintah mengalokasikan hampir 50 persen dari dana pembangunan infrastruktur yang mencapai Rp. 62 Triliyun untuk pembangunan jalan dan jembatan.
Hal tersebut disampaikan Menteri Pekerjaan Umum Djoko Kirmanto usai pembukaan Rapat Kerja Kementrian Pekerjaan Umum di Sanur Bali pada Selasa Pagi. Djoko Kirmanto mengungkapkan salah satu daerah di kawasan Indonesia Timur yang mendapatkan prioritas cukup besar adalah Papua.
Djoko Kirmanto menjelaskan, “Papua itu prioritas sekali, kalau kita membangun infrastruktur di Papua itu yang sangat diperlukan adalah di Papua tengah itu, itu 60 persen penduduk Papua ada di pegunungan tengah dan itu sangat terisolir, oleh karena itu kita harus bisa menghubungkan tempat yang terisolir yang 60 persen penduduk Papua itu ke daerah, dengan jalan saja ternyata sulit, makanya multi moda trasportasi akan kita galakkan di sana.”
Djoko Kirmanto menyatakan selain pembangunan konektivitas, pemerintah juga memprioritaskan pembangunan jaringan irigasi untuk mewujudkan target pemerintah dalam hal penyediaan beras
“Untuk bisa memiliki surplus beras 10 juta ton dalam 10 tahun mulai tahun 2015, jadi untuk itu harus ada biaya yang cukup besar untuk membangun jaringan irigasi, untuk waduk, embung dan sebagainya,” papar Djoko Kirmanto.
Djoko Kirmanto juga berharap, pembangunan infrastruktur tahun ini dapat terealisasi dengan cepat. Harapan yang sama juga disampaikan Gubernur Bali Made Mangku Pastika. Menurut Pastika, pembangunan infrastruktur yang pendanaanya dari pemerintah pusat selama ini cendrung lambat realisasinya. Salah satu alasanya adalah lambatnya aturan petunjuk teknis
“Jadi kalau dana alokasi khusus dari pusat juknis(petunjuk teknis)-nya itu suka datangnya lambat, sehingga lelangnya bisa lambat, tadi saya sudah catat tanggal 15 Januari juknis-nya harus sudah selesai sehingga segera setelah itu bisa di lelang, itu persoalanya, sering kali kita lambat karena juknisnya lambat,” ujar Pastika.
Sementara, berdasarkan evaluasi Kementrian Pekerjaan Umum dari sekitar 56 triliyun dana alokasi pembangunan infrastruktur pada tahun lalu tercatat hampir 10 persen dana tersebut tidak terserap dan menyebabkan realisasi pembangunan hanya mencapai 90 persen. Salah satu penyebabnya adalah lambatnya pelaksanaan lelang.[1]

---Footnote------------------------------------------------------------------------------------------------
[1] http://www.voaindonesia.com/content/pemerintah-prioritaskan-pembangunan-infrastruktur-di-indonesia-timur-137020148/103262.html
Seorang Project Manager merupakan seorang professional dalam bidang manajemen proyek. Manajer proyek memiliki tanggung jawab untuk melakukan perencanaan, pelaksanaan dan penutupan sebuah proyek yang biasanya berkaitan dengan bidang industri kontruksi, arsitektur, telekomunikasi dan informasi teknologi. Untuk menghasilkan kinerja yang baik, sebuah proyek harus dimanage dengan baik oleh manajer proyek yang berkualitas baik serta memiliki kompetensi yang disyaratkan. Lalu apa saja kompetensi yang dimaksud?

Seorang manajer proyek yang baik harus memiliki kompetensi yang mencakup unsur ilmu pengetahuan (knowledge), kemampuan (skill) dan sikap (attitude). Ketiga unsur ini merupakan salah satu faktor penting dalam menentukan keberhasilan proyek. Sebuah proyek akan dinyatakan berhasil apabila proyek dapat diselesaikan sesuai dengan waktu, ruang lingkup dan biaya yang telah direncanakan. Manajer proyek merupakan individu yang paling menentukan keberhasilan / kegalan proyek. Karena dalam hal ini manajer proyek adalah orang yang memegang peranan penting dalam mengintegrasikan, mengkoordinasikan semua sumber daya yang dimiliki dan bertanggung jawab sepenuhnya atas kenberhasilan dalam pencapaian sasaran proyek.

Untuk menjadi manajer proyek yang baik, terdapat 9 ilmu yang harus dikuasai. Adapun ke sembilan ilmu yang dimaksud antara lain :

1. Manajemen Ruang Lingkup

2. Manajemen Waktu

3. Manajemen Biaya

4. Manajemen Kualitas

5. Manajemen Sumber Daya Manusia

6. Manajemen Pengadaan

7. Manajemen Komunikasi

8. Manajemen Resiko

9. Manajemen Integrasi

Seorang manajer proyek yang baik juga harus mempersiapkan dan melengkapi kemampuan diri sendiri yang bisa diperoleh melalui kursus manajemen proyek. Adapun panduan referensi standart internasional yang kerap dipergunakan dalam bidang manajemen proyek adalam PMBOK (Project Management Body Of Knowledge). Setelah seorang manajer proyek dirasa cukup menguasai bidang pekerjaan yang sedang dijalani, maka disarankan untuk dapat mengambil sertifikasi manajemen proyek. Mereka yang berhasil mendapatkan sertifikasi ini akan memperoleh gelar PMP (Project Management Professional) dibelakang namanya sebagai bukti dimilikinya kemampuan terkait.[1]

Ada 3 (tiga) karakteristik yang dapat digunakan untuk mengukur tingkat kualifikasi seseorang untuk menjadi Manajer Proyek yaitu:

  1. Karakter Pribadinya
  2. Karakteristik Kemampuan Terkait dengan Proyek yang Dikelola
  3. Karakteristik Kemampuan Terkait dengan Tim yang Dipimpin

Karakter Pribadinya

  • Memiliki pemahaman yang menyeluruh mengenai teknis pekerjaan dari proyek yang dikelola olehnya.
  • Mampu bertindak sebagai seorang pengambil keputusan yang handal dan bertanggung jawab.
  • Memiliki integritas diri yang baik namun tetap mampu menghadirkan suasana yang mendukung di lingkungan tempat dia bekerja.
  • Asertif
  • Memiliki pengalaman dan keahlian yang memadai dalam mengelola waktu dan manusia.

Karakteristik Kemampuan Terkait dengan Proyek yang Dikelola

  • Memiliki komitmen yang kuat dalam meraih tujuan dan keberhasilan proyek dalam jadwal, anggaran dan prosedur yang dibuat.
  • Pelaksanaan seluruh proses pengembangan proyek IT sesuai dengan anggaran dan waktu yang dapat memuaskan para pengguna/klien.
  • Pernah terlibat dalam proyek yang sejenis.
  • Mampu mengendalikan hasil-hasil proyek dengan melakukan pengukuran dan evaluasi kinerja yang disesuaikan dengan standar dan tujuan yang ingin dicapai dari proyek yang dilaksanakan.
  • Membuat dan melakukan rencana darurat untuk mengantisipasi hal-hal maupun masalah tak terduga.
  • Membuat dan menerapkan keputusan terkait dengan perencanaan.
  • Memiliki kemauan untuk mendefinisikan ulang tujuan, tanggung jawab dan jadwal selama hal tersebut ditujukan untuk mengembalikan arah tujuan dari pelaksanaan proyek jika terjadi jadwal maupun anggaran yang meleset.
  • Membangun dan menyesuaikan kegiatan dengan prioritas yang ada serta tenggat waktu yang ditentukan sebelumnya.
  • Memiliki kematangan yang tinggi dalam perencanaan yang baik dalam upaya mengurangi tekanan dan stres sehingga dapat meningkatkan produktifitas kerja tim.
  • Mampu membuat perencanaan dalam jangka panjang dan jangka pendek.

Karakteristik Kemampuan Terkait dengan Tim yang Dipimpin

  • Memiliki kemampuan dan keahlian berkomunikasi serta manajerial.
  • Mampu menyusun rencana, mengorganisasi, memimpin, memotivasi serta mendelegasikan tugas secara bertanggung jawab kepada setiap anggota tim.
  • Menghormati para anggota tim kerjanya serta mendapat kepercayaan dan penghormatan dari mereka.
  • Berbagi sukses dengan seluruh anggota tim.
  • Mampu menempatkan orang yang tepat di posisi yang sesuai.
  • Memberikan apresiasi yang baik kepada para anggota tim yang bekerja dengan baik.
  • Mampu mempengaruhi pihak-pihak lain yang terkait dengan proyek yang dipimpinnya untuk menerima pendapat-pendapatnya serta melaksanakan rencana-rencana yang disusunnya.
  • Mendelegasikan tugas-tugas namun tetap melakukan pengendalian melekat.
  • Memiliki kepercayaan yang tinggi kepada para profesional terlatih untuk menerima pekerjaan-pekerjaan yang didelegasikan darinya.
  • Menjadikan dirinya sebagai bagian yang terintegrasi dengan tim yang dipimpinnya.
  • Mampu membangun kedisiplinan secara struktural.
  • Mampu mengidentifikasi kelebihan-kelebihan dari masing-masing anggota tim serta memanfaatkannya sebagai kekuatan individual.
  • Mendayagunakan setiap elemen pekerjaan untuk menstimulasi rasa hormat dari para personil yang terlibat dan mengembangkan sisi profesionalisme mereka.
  • Menyediakan sedikit waktu untuk menerima setiap ide yang dapat meningkatkan kematangan serta pengembangan dirinya.
  • Selalu terbuka atas hal-hal yang mendorong kemajuan.
  • Memahami secara menyeluruh para anggota tim yang dipimpinnya dan mengembangkan komunikasi efektif di dalamnya.[2]

-----Footnote-----------------------------------------------------------------------------------


COCOMO (Constructive Cost Model) yaitu suatu model parametris pengestimasian yang menghitung jumlahFP dalam perencanaan serta pengembangan perangkat lunak, mengenal tiga macam pengimplementasian dalam evolusinya sejak dari awal kejadiannya hingga kini, yaitu:
  • Basic (COCOMO I 1981)
- Menghitung dari estimasi jumlah FP* dan LOC (Lines of Code);

* FP = suatu unit pengukuran untuk keterhubungan dan keterkaitan antar prosedur, fungsi dan lingkungan SW

  • Intermediate (COCOMO II 1999)
- Menghitung dari besarnya program dan “cost drivers” (faktor-faktor yangberpengaruh langsung kepada proyek), seperti: perangkat keras, personal, dan atribut-atribut proyek lainnya;

- Mempergunakan data-data historis dari proyek-proyek yang pernah menggunakan COCOMO I, dan terdaftar pengelolaan proyeknya dalam COCOMO database.
  • Advanced
- Memperhitungkan semua karakteristik dari “intermediate” di atas dan “cost drivers” dari setiap fase (analisis, desain, implementasi, dsb) dalam siklus hidup pengembangan perangkat lunak (SW Lifecycle).[1]

Dasar perhitungan:

effort = C x sizeM

Dikenal sebagai Constructive Cost Model (COCOMO), model konstruksi biaya.
C dan M adalah koefisien konstanta ( > 1 ), targantung pada tipe proyek dan organisasi, dengan cara melihat Tabel Konstanta (sudah tersedia dari penelitian).
Ditentukan pula oleh: application experience, leadership capability, new environment and tools, requirements uncertainty, software reuse. [2]


Untuk pembahasan selanjutnya, bisa anda lihat di wikipedia.[3]

-----Footnote-----------------------------------------------------------------------------------
[2] http://haryanto.staff.gunadarma.ac.id/Downloads/files/.../COCOMO.ppt

Dalam pekerjaan sehari-hari dengan komputer, kita mungkin sering menggunakan beberapa perangkat lunak komersial yang sudah terkenal seperti Microsoft Windows sebagai sistem operasi, Microsoft Office sebagai aplikasi perkantoran, Adobe Photoshop dan Corel Draw sebagai aplikasi untuk desain dan gambar, Microsoft Visio sebagai aplikasi untuk membuat diagram, Microsoft Outlook untuk membaca dan menerima e-mail ataupun Microsoft Project sebagai aplikasi untuk melakukan manajemen proyek. Namun tahukah Anda, bahwa perangkat lunak yang disebutkan tadi memiliki harga lisensi satuan dari ratusan hingga ribuan dolar AS per perangkat lunak? Jika Anda menginvestasikan uang Anda untuk membeli beberapa perangkat lunak asli tersebut ke dalam komputer, tentu Anda harus mengeluarkan biaya ribuan dolar AS untuk sebuah komputer. Tentu Anda juga tidak ingin melanggar hukum dengan menggunakan perangkat lunak ilegal bukan?

Karena itulah tersedia berbagai ragam perangkat lunak open source yang dapat diunduh secara gratis dan disebarluaskan dengan bebas. Selain itu, karena dibangun oleh suatu komunitas yang saling bertukar informasi di seluruh dunia, perangkat lunak jenis ini berkembang dengan cukup baik.[1]

Ketua IOSA (Indonesia Open Source Award ) I Made Wiryana menjelaskan pemakaian peranti lunak open source khususnya bagi lembaga pemerintah tentunya akan menghemat pengeluaran anggaran rutinnya.

"Bahkan bisa menghemat anggaran Rp 32 miliar," kata Wiryana.

Dia mencontohkan jika satu peranti lunak berharga 50 dollar AS, apabila lembaga pemerintah memiliki komputer sebanyak 1.000 unit, pemerintah harus mengeluarkan biaya investasi sebesar 50.000 dollar AS.

Padahal, bila memakai perangkat open source, biaya investasi pun bisa dihemat meski belum bisa dihitung secara persentase.[2]

Jakarta (ANTARA News) - Pemerintah Kota Pekalongan bisa menghemat sekitar Rp46 miliar dari Rp560 miliar Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah tahun 2010 karena menggunakan piranti lunak sumber terbuka (open source software).[3]

Apa keuntungan kita menggunakan aplikasi yang open source?
1. Murah bahkan Gratis, seperti yang sudah saya paparkan di atas.
2. Dapat dikembangkan secara bebas
3. Data kita dapat diamankan, tidak mudah disadap

Kerugian?
Mungkin tidak bisa dikatakan sebagai kerugian juga, jadi kita perlu adaptasi ulang, karena biasanya tata letaknya berbeda dari software sejenis komersil yang sudah ada lebih dahulu.

Kesimpulannya, lebih baik kita mulai beralih ke open source, disamping murah bahkan gratis, kita jadi tidak terkena dosa karena menzhalimi orang yang membuat aplikasi berbayar tersebut (dikarenakan kita tidak membeli produk aslinya)

Dalam sebuah web[4], saya mendapat jawaban dari seorang ustadz, bernama ustadz Kholid yang mendapat pertanyaan dari Radio Muslim mengenai hukum menggunakan uang hasil usaha dengan menggunakan software bajakan, kemudian beliau -hafizhahullah- menjawab

"Hukum menggunakan software bajakan untuk suatu usaha telah dijelaskan keharamannya oleh para ulama rahimahumullah. Sehingga penggunaan uang hasil usahanya adalah termasuk menggunakan hasil dari usaha yang tidak halal. Maka seharusnya hasil usaha tersebut tidak digunakan untuk makan. Hasil usaha yang haram seharusnya disalurkan kepada orang lain. Tidak boleh kita makan hasilnya.
Wallahu’alam bis shawab"[4]

Bahkan saya menemukan fatwa dari ulama mengenai hal ini,

Soal:

Aku bekerja sebagai akuntan. Sejak memulai pekerjaanku ini, aku menggandakan program untuk mendukung pekerjaanku. Aku menggandakan program ini tanpa aku membeli program asli. Hal ini kulakukan karean kutemukan dalam program tersebut peringatan untuk menggandakan program tadi. Lebih-lebih mereka memperingatkan bahwa hak penggandaan telah dilindungi. Sebagaimana peringatan seperti ini banyak ditemukan dalam berbagai buku. Sedangkan pemilik program ini boleh jadi seorang muslim atau pun kafir. Pertanyaannya, apakah dibolehkan melakukan penggandaan seperti ini?

Jawab

Tidak dibenarkan bagi anda untuk menggandakan program-program komputer yang pemiliknya melarang untuk digandakan kecuali atas seizinnya. Hal ini berdasarkan sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam,

المُسْلِمُوْنَ عَلَى شُرُوطِهِمْ

Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu menuturkan, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Umat Islam berkewajiban untuk senantiasa memenuhi persyaratan mereka.”

Dan juga berdasarkan sabda beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam,

لاَ يَحِلُّ مَالُ امْرِئٍ مُسْلِمٍ إِلاَّ بِطِيبة من نَفْسٍ

“Tidaklah halal harta seorang muslim kecuali atas kerelaan darinya”.

Dan juga berdasarkan sabda beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam,

مَنْ سَبَقَ إِلَى مُبَاحٍ فَهُوَ أَحَقُّ بِهِ

“Barang siapa telah lebih dahulu mendapatkan sesuatu yang mubah (halal) maka dialah yang lebih berhak atasnya”. Hukum ini berlaku baik pencetus program adalah seorang muslim atau kafir selain kafir harbi (yang dengan terus terang memusuhi umat Islam), karena hak-hak orang kafir selain kafir harbi dihormati layaknya hak-hak seorang muslim.

Wabillahittaufiq, dan semoga Allah senantiasa melimpahkan shalawat dan salam kepada Nabi kita Muhammad, keluarga dan seluruh sahabatnya.

Al Lajnah Ad Daimah lil Buhuts All ‘Ilmiyyah wal Ifta’ (Komisi Tetap Riset dan Fatwa Kerajaan Saudi Arabia)

Yang menandatangani fatwa ini:

Ketua: Syaikh ‘Abdul ‘Aziz bin ‘Abdillah bin Baz

Wakil Ketua: Syaikh ‘Abdul ‘Aziz Alu Syaikh

Anggota: Syaikh Sholih Al Fauzan, Syaikh Bakr Abu Zaid

Sumber: Fatawa Al Lajnah Ad Da’imah 13/188, fatwa no: 18453, Mawqi’ Al Ifta’ (http://alifta.net)[5]

Semoga Allah memberikan kita kemudahan untuk berpindah dari menggunakan software/aplikasi bajakan menuju ke Open Source.



---Footnote-------------------------------------------------------------------------------------
[1] http://kumpulan.info/tech/artikel-teknologi/42-artikel/132-gunakan-perangkat-lunak-open-source.html

[2] http://tekno.kompas.com/
read/2012/03/14/09253060/Pemerintah.Dorong.Pemakaian.Aplikasi.Open.Source.

[3] http://www.antaranews.com/berita/301177/pakai-opensource-software-pekalongan-hemat-rp46-miliar


Ini pertanyaan penting yang harus segera dicari jawabannya oleh jejeran pimpinan PSSI jika hal tersebut akhirnya benar-benar terjadi kepada PSSI yang membuat akan "mati suri" segala macam persepakbolaan yang diadakan PSSI unutk beberapa waktu.
Adapun, mungkin saya memiliki beberapa ide yang mungkin dapat dilakukan oleh PSSI untuk mengisi masa "banned" dengan tepat dan cermat.
Bagaimana?

1. Masa banned, bukan arti dari berakhirnya latihan yang akan dilakukan oleh semua tim yang ada di Indonesia, mungkin PSSI dapat menjadwalkan sebuah latihan khusus bagi semua tim, (walau bukan dalam kategori pertandingan yang "resmi"), karena dapat tetap memperkokoh dan mempertajam kualitas dari para pemain yang ada selama masa banned.

2. Fokuskan kepada bibit muda dari awal, agar nantinya dapat matang pada waktunya, yaitu apabila yang "tua" mulai angkat sepatu dari dunia persepakbolaan Indonesia.

3. Memperbaiki struktur yang ada pada badan PSSI itu sendiri, saling membenahi diri, saling menyadari pekerjaannya masing-masing di PSSI, bahwa tujuan utamanya adalah bagaimana memajukan persepakbolaan di Indonesia, dengan mengeyampingkan urusan-urusan pribadi. (Yah... kita tahu lah...)

4. Memperbaiki kesalahan yang ada, agar untuk ke depannya, PSSI tidak dibanned lagi.
Itu saja mungkin pendapat awam dari saya yang "bukan" pecinta permainan bola bundar yang ditendang-tendang direrumputan hijau yang luas itu.

Wallahu a'lam bishawab...
Seakan-akan sudah biasa dikuping kita menganai satu masalah ini yang akhir-akhir ini menjadi ribut di beberapa kota di Indonesia yaitu kenaikan harga BBM.
Seperti yang kita ketahui, tanggal 1 April 2012 kemarin, BBM batal naik.
Namun, fenomena ini tidak terlalu digubris masyrakat, yang tetap mengkhawatirkan bagaimana apabila kedepannya BBM benar-benar akan dinaikkan.
Memang banyak keuntungan dan kerugian di mana-mana apabila harag BBM dinaikkan.
Seperti yang satu ambil informasi dari sebuah forum.

Rapat paripurna DPR sudah menghasilkan 2 opsi berkaitan dengan kenaikan harga BBM subsidi. Dari 2 opsi yang ada, rencana kenaikan harga BBM subsidi menjadi Rp 6.000 pada 1 April 2012 dipastikan batal!

Saat ini pada sidang paripurna di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Jumat (30/3/2012), sedang dilakukan voting 2 opsi. Opsi pertama tidak ada perubahan apapun dalam RUU APBN-P 2012 pasal 7 ayat 6 yang isinya tidak memperbolehkan pemerintah menaikkan harga BBM.

Opsi kedua menerima penambahan pasal 7 ayat 6a yang isinya adalah memperbolehkan pemerintah mengubah harga BBM jika harga minyak mentah (Indonesia Crude Price/ICP) mengalami kenaikan atau penurunan rata-rata 15% dalam waktu 6 bulan.

Dari kedua opsi tersebut, berarti kenaikan harga BBM subsidi tidak mungkin dilakukan 1 April 2012 seperti rencana dari pemerintah. Dalam APBN-P 2012 sebelumnya disepakati asumsi ICP adalah US$ 105 per barel atau naik dari asumsi sebelumnya US$ 90 per barel.

Berdasarkan data dari Kementerian ESDM, ICP rata-rata untuk 6 bulan ke belakang dari saat ini adalah US$ 116,49 per barel dengan rincian ICP Oktober 2011 US$ 109,25 per barel, November 2011 US$ 112,94, Desember 2011 US$ 110,70, Januari 2012 US$ 115,90 per barel, Februari 2012 sebesar US$ 122,17 per barel, dan Maret 2012 sebesar US$ 128 per barel.

Dengan realisasi harga itu, maka dalam 6 bulan ini kenaikan rata-rata ICP masih 10,94% dibandingkan asumsi harga minyak yang ditetapkan pemerintah dalam RAPBN-P 2012 sebesar US$ 105 per barel. Berarti harga BBM belum bisa naik! [1]

Bagaimana sebagai seorang muslim kita menyikapinya?
Saya mendapat jawaban yang baik sekali dari Ust.M.Abduh Tuasikal dalam webnya.

Namun, dalam Islam, kita diperintahkan untuk taat kepada pemerintah walaupun mereka dzalim.

Inilah prinsip yang diajarkan oleh salafush sholeh, oleh Ahlus Sunnah wal Jama’ah, oleh orang-orang yang meniti jalan para sahabat. Mereka tetap mentaati dan manut pada perintah penguasa selama diperintahkan dalam yang ma’ruf (kebaikan) dan bukan dalam maksiat. Ketaatan itu tetap ada, meskipun yang memerintah mereka adalah penguasa zholim, yang mungkin sering menyengsarakan rakyatnya. Ketaatan itu tetap ada meskipun penguasa tersebut melakukan kezholiman dengan menaikkan harga BBM misalnya.

Renungkanlah hadits berikut yang Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam sampaikan seakan-akan adalah nasehat terakhir beliau. Dari Abu Najih, Al ‘Irbadh bin Sariyah radhiyallahu ‘anhu, ia berkata, “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam memberi nasehat kepada kami dengan satu nasehat yang menggetarkan hati dan menjadikan air mata berlinang”. Kami (para sahabat) bertanya, “Wahai Rasulullah, nasihat itu seakan-akan adalah nasihat dari orang yang akan berpisah, maka berilah kami wasiat.” Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

أُوصِيكُمْ بِتَقْوَى اللَّهِ وَالسَّمْعِ وَالطَّاعَةِ وَإِنْ عَبْدٌ حَبَشِىٌّ

“Saya memberi wasiat kepada kalian agar tetap bertaqwa kepada Allah ‘azza wa jalla, tetap mendengar dan ta’at walaupun yang memerintah kalian seorang hamba sahaya (budak) dari Habasyah” (HR. Abu Daud no. 4607 dan Tirmidzi no. 2676. Tirmidzi mengatakan bahwa hadits ini hasan shahih).

Sebagaimana disebutkan oleh Ibnu Rajab, sebagian ulama menyebutkan bahwa penyebutan budak Habasyah dalam hadits di atas adalah cuma permisalan saja, namun sebenarnya tidak mungkin seorang budak menjadi pemimpin (Lihat Jaami’ul ‘Ulum wal Hikam, 2: 120). Artinya, meskipun seorang budak jadi pemimpin, maka kita tetap taat.

Hadits yang menyebutkan penguasa zholim tetap wajib ditaati adalah hadits berikut ini.

يَكُونُ بَعْدِى أَئِمَّةٌ لاَ يَهْتَدُونَ بِهُدَاىَ وَلاَ يَسْتَنُّونَ بِسُنَّتِى وَسَيَقُومُ فِيهِمْ رِجَالٌ قُلُوبُهُمْ قُلُوبُ الشَّيَاطِينِ فِى جُثْمَانِ إِنْسٍ ». قَالَ قُلْتُ كَيْفَ أَصْنَعُ يَا رَسُولَ اللَّهِ إِنْ أَدْرَكْتُ ذَلِكَ قَالَ « تَسْمَعُ وَتُطِيعُ لِلأَمِيرِ وَإِنْ ضُرِبَ ظَهْرُكَ وَأُخِذَ مَالُكَ فَاسْمَعْ وَأَطِعْ ».

“Nanti setelah aku akan ada seorang pemimpin yang tidak mendapat petunjukku (dalam ilmu, pen) dan tidak pula melaksanakan sunnahku (dalam amal, pen). Nanti akan ada di tengah-tengah mereka orang-orang yang hatinya adalah hati setan, namun jasadnya adalah jasad manusia. “

Aku berkata, “Wahai Rasulullah, apa yang harus aku lakukan jika aku menemui zaman seperti itu?”

Beliau bersabda, ”Dengarlah dan ta’at kepada pemimpinmu, walaupun mereka menyiksa punggungmu dan mengambil hartamu. Tetaplah mendengar dan ta’at kepada mereka” (HR. Muslim no. 1847).

Lihatlah bukankah yang disebutkan dalam hadits ini adalah pemimpin yang zholim? Sampai ia menyiksa rakyatnya sendiri, sampai memukul dan mengambil harta, ini jelas zholim. Namun lihatlah apa kata Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, “Dengarlah dan ta’at kepada pemimpinmu, walaupun mereka menyiksa punggungmu dan mengambil hartamu. Tetaplah mendengar dan ta’at kepada mereka”.

Subhanallah ... Ternyata prinsip yang satu ini sering tidak diindahkan oleh kaum muslimin. Mereka begitu tidak bersabar dengan kenaikan BBM, kalau benar mereka menganggap kenaikan BBM tersebut sebagai suatu kezholiman.

Lihatlah prinsip yang diajarkan oleh Ahlus Sunnah sebagaimana yang disebutkan oleh Imam Ahmad berikut ini,

والسمع والطاعة للأئمة وأمير المؤمنين البر والفاجر

“Mendengar dan taatlah kepada penguasa dan amirul mukminin (pemimpin orang mukmin), baik mereka adalah pemimpin yang baik, maupun pemimpin yang fajir (pelaku maksiat yang zholim)” (Ushulus Sunnah, Imam Ahmad).

Namun ketaatan kepada penguasa tidaklah mutlak, tidak harus taat selamanya. Mentaati mereka bersifat muqoyyad, yaitu hanya taat dalam yang ma’ruf, bukan perkara maksiat (Nasehat berharga yang kami simpulkan dari perkataan Syaikh ‘Ubaid Al Jabiri hafizhohullah dalam dauroh kitab Ushulus Sunnah di Riyadh KSA, 1-5 Jumadal Ula 1433).

Kita dapat memahami hal di atas dari ayat,

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آَمَنُوا أَطِيعُوا اللَّهَ وَأَطِيعُوا الرَّسُولَ وَأُولِي الْأَمْرِ مِنْكُمْ

“Hai orang-orang yang beriman, ta’atilah Allah dan ta’atilah Rasul (Nya), dan ulil amri di antara kamu” (QS. An Nisa’: 59). Para ulama menerangkan bahwa kata ulil amri (penguasa) dalam ayat ini tidak diulang dengan kata “أَطِيعُوا” (taatilah). Ini menunjukkan bahwa ketaatan pada penguasa itu ada selama bersesuaian dengan ketaatan pada Allah dan Rasul-Nya.

Juga dalam hadits disebutkan,

لاَ طَاعَةَ فِى مَعْصِيَةٍ ، إِنَّمَا الطَّاعَةُ فِى الْمَعْرُوفِ

“Tidak ada kewajiban ta’at dalam rangka bermaksiat (kepada Allah). Ketaatan hanyalah dalam perkara yang ma’ruf (bukan maksiat)” (HR. Bukhari no. 7257).

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam juga bersabda,

عَلَى الْمَرْءِ الْمُسْلِمِ ، فِيمَا أَحَبَّ وَكَرِهَ ، مَا لَمْ يُؤْمَرْ بِمَعْصِيَةٍ ، فَإِذَا أُمِرَ بِمَعْصِيَةٍ فَلاَ سَمْعَ وَلاَ طَاعَةَ

“Seorang muslim wajib mendengar dan taat dalam perkara yang dia sukai atau benci selama tidak diperintahkan untuk bermaksiat. Apabila diperintahkan untuk bermaksiat, maka tidak ada kewajiban mendengar dan taat” (HR. Bukhari no. 7144).

‘Ali bin Abi Tholib pernah berkata,

إنَّ الناسَ لا يُصلحهم إلاَّ إمامٌ بَرٌّ أو فاجر ، إنْ كان فاجراً عبدَ المؤمنُ فيه ربَّه ، وحمل الفاجر فيها إلى أجله

“Manusia tidaklah akan menjadi baik melainkan di bawah penguasa yang baik maupun fajir (zholim). Jika penguasa tersebut zholim, selama masih beriman, maka kezholimannya adalah urusan dia dengan Rabbnya” (Diriwayatkan oleh Ibnu Abi Syaibah dalam Mushonnafnya, 15: 328). [2]

Nah, sekarang, apa keuntungan taat kepada penguasa (pemerintah)?

Sebagaimana yang dipaprkan ustadz M.Abduh Tuasikal dalam webnya, beliau -hafizhahullah-, memaparkan perkataan para ulama Ahlus Sunnah, seperti :

  1. Ibnu Abil Izz rahimahullah berkata, “Hukum mentaati pemimpin adalah wajib, walaupun mereka berbuat zholim (kepada kita). Jika kita keluar dari mentaati mereka maka akan timbul kerusakan yang lebih besar dari kezholiman yang mereka perbuat. Bahkan bersabar terhadap kezholiman mereka dapat melebur dosa-dosa dan akan melipat gandakan pahala. Allah Ta’ala tidak menjadikan mereka berbuat zholim selain disebabkan karena kerusakan yang ada pada diri kita juga. Ingatlah, yang namanya balasan sesuai dengan amal perbuatan yang dilakukan (al jaza’ min jinsil ‘amal). Oleh karena itu, hendaklah kita bersungguh-sungguh dalam istigfar dan taubat serta berusaha mengoreksi amalan kita” (Syarh Aqidah Ath Thohawiyah, hal. 381, terbitan Darul ‘Aqidah).
  2. Ibnu Rajab rahimahullah berkata, “Mendengar dan mentaati penguasa kaum muslimin mengandung maslahat dunia, mudahnya urusan hamba, dan bisa menolong hamba dalam mentaati Allah” (Jaami’ul ‘Ulum wal Hikam, 2: 117).

Taruhlah jika menaikkan BBM itu termasuk kezholiman, bagaimana jika tidak? Dan kami berpikir sendiri, mengapa sampai pemerintah punya niatan demikian? Kami berhusnuzhon bahwa pemerintah sudah menimbang-nimbang adanya maslahat di balik itu semua. Dan kami yakin tidak mungkin Pak SBY punya niatan untuk menyengsarakan rakyatnya sendiri. Itulah husnuzhon kami.

Maka yang harus kita lakukan sebagai hamba Allah yang bertaqwa dan beriman adalah bersabar.

Kita bisa lihat, bahwa dari Ibnu ‘Abbas radhiyallahu ‘anhuma, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

مَنْ رَأَى مِنْ أَمِيرِهِ شَيْئًا يَكْرَهُهُ فَلْيَصْبِرْ عَلَيْهِ ، فَإِنَّهُ مَنْ فَارَقَ الْجَمَاعَةَ شِبْرًا فَمَاتَ ، إِلاَّ مَاتَ مِيتَةً جَاهِلِيَّةً

“Barangsiapa melihat sesuatu pada pemimpinnya sesuatu yang tidak ia sukai, maka bersabarlah. Karena barangsiapa yang melepaskan diri satu jengkal saja dari jama’ah, maka ia mati seperti matinya jahiliyah (artinya: ia mati dalam keadaan jelek dan bukan mati kafir, pen)” (HR. Bukhari no. 7054 dan Muslim no. 1849).

Dan bersabar tidaklah ada batasnya. Orang yang katakan sabar itu ada batasnya, itu keliru. Karena pahalanya saja tak hingga, bahkan surga, bagaimana bisa dikatakan sabar itu ada batasnya.

Jika kita tidak bersabar terhadap keputusan penguasa, kita akan kehilangan pahala besar berupa surga bagi orang yang mau bersabar. Ingatlah janji Allah,

إِنَّمَا يُوَفَّى الصَّابِرُونَ أَجْرَهُمْ بِغَيْرِ حِسَابٍ

Sesungguhnya orang-orang yang bersabar, ganjaran bagi mereka adalah tanpa hisab (tak terhingga)” (QS. Az Zumar: 10).

Al Auza’i mengatakan bahwa ganjarannya tidak bisa ditakar dan ditimbang. Ibnu Juraij mengatakan bahwa pahala bagi orang yang bersabar tidak bisa dihitung sama sekali, akan tetapi ia akan diberi tambahan dari itu. Maksudnya, pahala mereka tak terhingga. Sedangkan As Sudi mengatakan bahwa balasan bagi orang yang bersabar adalah surga (Lihat Tafsir Al Qur’an Al ‘Azhim, Ibnu Katsir, 7: 89).

Bukan dengan cara berdemonstrasi, yang lebih banyak dapat kita lihat kerugiannya daripada keuntungannya, bagi diri kita sendiri dan masyarakat banyak.

Dari berita yang kami peroleh mengenai demo BBM yang saat ini lagi merebak, didapati kerusakan akibat demonstrasi adalah sebagai berikut:

"Tadi pesawat Wings Air sudah hampir mendarat, tetapi kemudian berbelok ke arah lain karena melihat ada massa yang membakar ban dan kayu di landasan pacu, seluruh penumpang tadi panik," kata salah seorang penumpang Wings Air, Popi. (Sumber: Antaranews.com)

Kerusakan Bandara Babullah Ternate mencapai ratusan juta rupiah, akibat para pengunjuk rasa (demonstran) masuk ke bandara tersebut, Rabu (28/3), melakukan pemblokiran landas pacu dan pengrusakan fasilitas bandara ini. (Sumber: Gatra.com)

Puluhan buruh kembali menggelar aksi, Rabu (21/3). Mereka turun ke jalan hingga sebabkan kemacetan di Jalan Yos Sudarso, Jakarta Utara. Buruh dari Serikat Buruh Transportasi Perjuangan Indonesia (SBTPI) menggelar demonstrasi. Dengan mengenakan kaos warna merah dan mengibarkan bendera, mereka berkonvoi menuju kantor walikota Jakarta Utara. (Sumber: Repulika.co.id)

Sebanyak 15 orang korban bentrokan pada unjuk rasa menolak kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) di depan Stasiun Gambir, Jakarta Pusat, dilarikan ke instalasi gawat darurat Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM) Jakarta, Selasa (27/3). (Sumber: Tvonenews.tv)

Seorang wartawan media cetak Ibu Kota, Rizky Sulistyo, terlibat bentrok dengan aparat saat betugas di depan Stasiun gambir. "Saya lagi foto kebetulan dapat momen pas polisi ngejar dan sempat memukul beberapa mahasiswa, Polisi teriak dan gue langsung dikerumunin sama 10 orang Polisi," ujar Rizky seperti dikutip dari tribunnews.

Demonstrasi yang terus menerus menyebabkan investor perlu memerhatikan segi keamanan dan stabilitas politik. Unjuk rasa mencitrakan Indonesia bukan negara yang aman untuk berinvestasi. “Mereka akan lihat, setelah sebulan dua bulan, apakah situasi bisa dilakukan recovery sehingga kembali normal,” ujarnya. (Sumber: Republika.co.id)

Lihatlah bagaimana aksi demo bisa memberikan dampak negatif: bandara udara kena imbasnya, kerugian bisa sampai ratusan juta rupiah hanya akibat demo, jalanan macet, orang sulit beraktivitas, korban jiwa berjatuhan, dan akibatnya pun merembet sampai larinya investor yang bisa mempengaruhi ekonomi negeri kita. [3]

Adapaun syaikh Fauzan -Hafizhahullah- dalam fatwanya mengatakan :
“Adapun demontrasi, agama Islam sama sekali tidak menyetujuinya. Karena yang namanya demontrasi selalu menimbulkan kekacauan, menghilangkan rasa aman, menimbulkan korban jiwa dan harta, serta memandang remeh penguasa muslim. Sedangkan agama ini adalah agama yang terarur dan disiplin, juga selalu ingin menghilangkan bahaya.

Lebih parah lagi jika masjid dijadikan tempat bertolak menuju lokasi demontrasi dan pendudukan fasilitas-fasilitas publik, maka ini akan menambah kerusakan, melecehkan masjid, menghilangkan kemuliaan masjid, menakut-nakuti orang yang shalat dan berdzikir pada Allah di dalamnya. Padahal masjid dibangun untuk tempat berdzikir, beribadah pada Allah, dan mencari ketenangan.

Oleh karena itu, wajib bagi setiap muslim mengetahui perkara-perkara ini. Janganlah sampai kaum muslimin menyeleweng dari jalan yang benar karena mengikuti tradisi yang datang dari orang-orang kafir, mengikuti seruan sesat, sekedar mengikuti orang kafir dan orang-orang yang suka membuat keonaran” [Fatwa Syaikh Shalih bin 'Abdillah Al Fauzan].

Sebagaimana yang difirmankan Allah subhanahu wa ta'ala di dalam Al-Qur-an,

فَإِنَّ مَعَ الْعُسْرِ يُسْرًا

Karena sesungguhnya sesudah kesulitan itu ada kemudahan” (QS. Alam Nasyroh: 5).

Ayat ini pun diulang setelah itu,

إِنَّ مَعَ الْعُسْرِ يُسْرًا

Sesungguhnya sesudah kesulitan itu ada kemudahan” (QS. Alam Nasyroh: 6).


----Footnote------------------------------------------------------------------------------------

[1] http://www.forumkami.net/berita/218620-hasil-sidang-bbm-batal-naik-1-april-2012-a.html

[2] http://rumaysho.com/belajar-islam/jalan-kebenaran/3746-menyikapi-kenaikan-bbm.html

[3] http://rumaysho.com/belajar-islam/jalan-kebenaran/3747-kerusakan-demonstrasi.html
Secara konseptual sistem informasi berbasis jaringan komputer khususnya yang berkaitan dengan pengembangan wilayah / masyarakat dapat kita pandang dari dua arah / pendekatan, yaitu:

• Pendekatan struktural.
• Pendekatan fungsional.

Secara struktur kita dapat melihat sebuah sistem informasi berbasis jaringan komputer secara berlapis. Lapisan konseptual lapisan sistem informasi berbasis jaringan komputer dapat dilihat pada gambar (1). Secara umum dapat kita bagi dalam empat lapisan utama, yaitu:

• Lapisan fisik berupa peralatan komputer yang terkait dalam sebuah jaringan komputer.
• Lapisan perangkat lunak aplikasi penunjang, dapat berupa dBase, spread sheet dll.
• Lapisan aplikasi sistem informasi, seperti Geographics Information System (GIS), Management Information System (MIS).
• Lapisan konseptual berupa Sistem Informasi Eksekutif (SIE) dan / atau Expert System (ES) untuk mempercepat proses pengambilan keputusan & kebijaksanaan.

Umumnya pengambil kebijaksanaan atau praktisi lapangan di Indonesia sudah cukup mahir untuk menguasai teknik-teknik pada dua lapisan teratas dalam konsep sistem informasi yang mengkaitkan wilayah luas. Akan tetapi masih perlu banyak pemikiran / usaha untuk mengintegrasikan kedua lapisan aplikasi dan konseptual diatas dengan lapisan fisik jaringan komputer yang memungkinkan efisiensi pengembangan sistem informasi yang meliputi wilayah luas tanpa perlu terikat secara fisik pada dimensi ruang dan waktu. Bayangkan bahwa seorang perencana pembangunan, investor, bankir di Indonesia cukup dengan menekan sebuah tombol komputer dapat langsung mengetahui kondisi perekonomian dalam wilayah yang luas yang selalu ter-audit dan di up-date setiap hari. Tentunya hal yang dibayangkan tadi masih jauh dari kenyataan, akan tetapi beberapa usaha sistematis untuk melakukan integrasi sistem informasi, seperti, GIS dan MIS, dengan jaringan komputer sedang dilakukan dengan kerjasama multi-disiplin.

Contoh beberapa kekuatan dan sumber daya yang sudah ada dan mungkin dikembangkan dan diminta bantuannya untuk mendukung pengembangan jaringan komputer menggunakan radio adalah:

Departemen Koperasi dan industri kecil di Indonesia harusnya sudah cukup banyak berkecimpung dalam bidang ini. Insya Allah, hal ini dapat merupakan sumber daya yang cukup bisa di andalkan.
Ada beberapa NGO/LSM yang bergerak di Industri kecil, seperti PUPUK dan Yayasan Mandiri, yang umumnya dimotori oleh para alumni ITB.
Industri kecil / menengah elektronika di Indonesia cukup cukup berkembang, misalnya, di Bandung yang bertumpu pada pasar Cikapundung dan di Jakarta, yang lebih bersifat komersial / konglomerat di Glodok. [1]


------Footnote----------------------------------------------------------------------------------