Selamat Datang di Blog ~D~ Ramadhoni...Jangan lupa membaca basmalah (بسم الله)sebelum memulai segala aktivitas kita, and jangan lupa dicomment ya blog saya...Ok d^^b Thank You...


Pada zaman yang modern ini, teknologi merupakan suatu hal yang tidak dapat diabaikan keberadaannya. Salah satu diantaranya adalah teknologi informasi. Apalagi sekarang ini teknologi informasi sedang berkembang dengan pesat dan implementasinya sangat dibutuhkan dalam segala aspek kehidupan manusia di dunia. Tuntutan akan kebutuhan informasi yang begitu besar tentu menuntut adanya suatu teknologi pendukung yang dapat menghasilkan keakuratan dan relevansi informasi. Penggunaan komputer menjadi solusi yang tepat dalam hal ini, karena sudah jelas penggunaan komputer dapat membantu menutupi kekurangan manusia, sehingga dapat melakukan pekerjaan lebih cepat dan optimal.

Teknologi Informasi juga digunakan dalam kelurahan. Namun, sistem informasi yang ada di kelurahan sekarang kurang optimal, khususnya dalam proses pembuatan KTP, Akte Kelahiran, dan Surat Kematian, di mana sistem yang ada masih mengharuskan proses “pindah tangan” yang cukup banyak dan menyita waktu. Salah satu contohnya dalam pembuatan KTP: Ketika pemohon datang (dengan membawa persyaratan lengkap) kepada petugas, petugas lalu menulis secara manual (ke dalam lembaran kertas) data-data ke dalam form pembuatan KTP, kemudian setelah form itu diisi, form itu diberikan kepada petugas Register untuk di registrasi datanya ke dalam komputer untuk diagendakan dan diberikan nomor urut menurut tanggal masuk. Kemudian berpindah ke petugas Rekap untuk direkapitulasi ulang datanya. Setelah itu ditandatangani oleh camat dan lurah. Setelah ditandatangani, form tersebut pindah lagi ke bagian Operator untuk dicetak. Dan proses ini semua berlangsung dalam kurun waktu 1 minggu.

Oleh karena itu maka saya (penulis) berinisiatif untuk membuat Sistem Informasi Administrasi Kelurahan khususnya dalam pembuatan KTP, Akte kelahiran, dan Surat Kematian berbasis web dengan tujuan untuk dapat mempemudah petugas kelurahan dalam pengerjaan pembuatan KTP, akte kelahiran, dan akte kematian. Diharapkan dengan adanya aplikasi tersebut maka proses pelayanan administrasi kepada masyarakat dapat menjadi lebih cepat, mudah, dan akurat.

Namun pada penulisan ini saya memfokuskan dalam pemasukan data (input data) ke dalam program yang saya buat hingga menjadi suatu program yang dapat membantu petugas kelurahan untuk menjalankan tugasnya.

Jadi penjabaran sistem yang lama sebagai berikut :



Terlihat pada gambar di atas, betapa masih banyaknya proses "pemindahan tangan" yang semestinya dapat dipangkas agar lebih efektif.

Maka dalam sistem yang baru, saya membuatnya seperti ini :



Terlihat perbedaan yang jauh, dari sistem yang lama dan sistem yang baru.

Soal : Sebagian orang bertanya, lalu bagaimana dengan tanda tangan Pak Lurah, berhubung sistem yang baru ini KTP, atau Akte Kelahiran, atau Surat Kematian dapat dibuat sehari bahkan sekejap jadi?

Jawab : Dalam sistem ini sudah diberikan izin dari Kepala Lurah untuk scan tanda tangan beliau, sehingga sistem ini dapat berjalan sebagaimana mestinya. Namun tetap, semua data pembuatan ketiga surat tersebut, nantinya dilaporkan kepada Kepala Lurah.

Jadi, bagaimana menurut anda berkenaan dengan sistem yang begitu cepat ini?

Namun, saya menyadari bahwa sistem saya ini di sana-sini masih terdapat banyak kekurangan, dan tidak dikatakan juga bahwa sistem ini tidak dapat dikembangkan lagi, bahkan, terbuka peluang yang lebar bagi pengembang yang ingin mengembangkan sistem ini, bahkan sampai akhirnya dapat diterapkan di negeri yang kita cintai ini, Insya Allah.

Comments (1)

On 11 September 2013 pukul 02.33 , Rosid mengatakan...

bagikan programnya donk biar saya kembangkan