Selamat Datang di Blog ~D~ Ramadhoni...Jangan lupa membaca basmalah (بسم الله)sebelum memulai segala aktivitas kita, and jangan lupa dicomment ya blog saya...Ok d^^b Thank You...


          Saya ingin membagi pengalaman dengan para pembaca mengenai pengalaman saya membuat sebuah sistem. Saya akan ambil salah satu contohnya, dulu saya pernah membuat Sistem Informasi Kelurahan berbasis Web. Latar belakang saya mengambil tema tersebut adalah karena suatu hari saya pergi ke kelurahan untuk membuatkan KTP untuk saudari saya. Di sana saya melihat berbagai macam proses yang terjadi dalam pembuatan sebuah KTP (ternyata lama juga prosesnya). Kemudian sayapun pulang ke rumah dan memikirkan sesuatu.
          Dan gayungpun bersambut, berkat taufiq dan hidayah dari Allah subhanahu wa ta'ala, saya berniat untuk membuat sistem kelurahan yang terbaru dengan nama "3 Surat Kilat" (KTP, Akte Kelahiran, dan Surat Kematian). Mengapa saya mengambil nama yang norak seperti tadi, karena saya lihat sistem yang ada sekarang terkesan agak lamban. Dan juga banyak proses "pindah tangan" yang seharusnya pekerjaan-pekerjaan tersebut dapat di  combine untuk tanggung jawab perorangan saja. Sayapun mulai membuat rancangan dan UMLnya.
          Untuk menyempurnakan pembuatan aplikasi Sistem Informasi Kelurahan berbasis Web ini, saya langsung terjun ke lapangan (bukan lapangan bola), yaitu Kantor Kelurahan dan mewawancarai petugas yang ada di sana. Setelah saya mendapat beberapa data, akhirnya saya tahu business process yang sesungguhnya, dan mulai membuat penyederhanaan di berbagai sisi. Sampai akhirnya jadilah sebuah aplikasi sederhana dari php dan mysql yaitu pembuatan 3 Surat secara Kilat yang saya namakan "3 Surat Kilat". 
          Mengapa saya berani mengatakan "Kilat"? Karena seperti biasanya anda membuat KTP, Akte Kelahiran, atau Surat Kematian, berapa lama? 1 Minggu? 2 Minggu? atau 1 Bulan? Betul kan?. Dengan sistem yang saya buat ini, anda tinggal mengisi form dan bahkan dapat menunggu sejenak di tempat untuk dipanggil oleh petugas nama anda (atau nama anak anda, untuk Akte Kelahiran, atau nama kerabat anda, untuk Surat Kematian). Mudah bukan cara kerjanya? Zaman sudah modern, di mana kita butuh kecepatan informasi PLUS keamanan yang sederhana namun terjaga, bi'idznillaah.

Ada yang bilang "No Picture = HOAX?"

OK, saya berikan contoh gambarannya...


Simple kan???


          Di bawah ini, saya tunjukkan kepada para pembaca gambaran Diagram Activitynya dari pemohon datang ke Kelurahan sampai  mendapat KTP (Proses di bawah ini terjadi dalam 1 hari, bukan 1 minggu maupun 1 bulan)


Oke. Mungkin itu saja dari sedikit pengalaman yang saya punya.
Assalaamu'alaikum warahmatullaah wabarakaatuh.
Para pembaca yang semoga dirahmati oleh Allah subhanahu wa ta'ala, di pagi hari yang cerah ini, semoga kita dapat menjalankan ibadah puasa dengan baik.
Pada kesempatan kali ini saya akan membicarakan mengenai 3 teori motivasi, dari ilmu yang saya dapat dari seorang dosen saya yang semoga Allah selalu menjaga dan merahmati beliau.

3 teori motivasi tersebut adalah :


1.Political Motivation (motivasi yang dilakukan hanya mengikuti prosedur)
2.Emotional Motivation (motivasi yang diiringi emosional semangat)
3.Spritual Motivation (motivasi yang diiringi segala sesuatu dengan ibadah)

Secara ringkas saya jelaskan, yang pertama mengenai Political Motivation.
Jadi orang yang menjalankan teori ini, dia akan keukeuh akan pendiriannya, kalau sudah A, ya A ! Tidak bisa menjadi B maupun menjadi C.

Kemudian, Emotional Motivation, orang tersebut akan berusaha mengalir mengikuti aliran massa (yang sesuai dengan kehendak hatinya dan berusaha mengadaptasikannya), misalnya dia A, namun yang didapat adalah B, maka dia akan berusaha bagaimana caranya dia menjadi B.
Contoh: Seseorang lulusan Teknik Informatika Univ.Gunadarma, melamar pekerjaan dan ternyata mendapat pekerjaan di Perbanakan Syari'ah, mau tidak mau, dia tidak keluar dari pekerjaan tersebut, tapi berusaha bagaimana caranya saya bisa survive di sini dan membuat bagaimana pekerjaan ini menjadi menyenangkan.

Kemudian yang terakhir, Spiritual Motivation.
Orang tersebut akan mendapat motivasi langsung dari keimanannya kepada tuhan yang satu, yaitu Allah subhanahu wa ta'ala. Orang tersebut akan berusaha melakukan segala macama pekerjaan tanpa harus "menanggalkan" agamanya hanya demi mendapatkan beberapa butir nasi. Orang tersbut berusaham berdoa, dan tetap istiqomah menjalankan apa yang telaha diperintahkan oleh Sang Pencipta, Allah subhanahu wa ta'ala.

Dan diantara ketiga teori motivasi ini, saya memilih yang ketiga, mengapa? Sok suci? bukan !

Apakah anda tahu?

Seseorang yang menjalankan Spiritual Motivation, berarti secara dia sadari atau tidak, dia telah merapkan pula dua teori motivasi yang sebelumnya.

Bukankah seseorang yang bertaqwa kepada Allah subhanahu wa ta'ala adalah seseorang yang menjalankan prosedur (Political Motivation) dari Al Qur-an dan sebagaimana yang telah dijelaskan oleh Allah melalui lisan Rasul-Nya yang mulia shallallahu 'alaihi wa sallam (Al Hadist). Dan bukankah orang tersebut, seberat apapun prosedurnya, akan berusaha menjalankannya dengan semangat (Emotional Motivation). Karena dia percaya salah satunya dengan ayat di bawah ini, pada surat Al-Kahfi ayat 110.



قل انما انا بشر مثلكم يوحي الي انما الهكم اله واحد فمن كان يرجوا لقاء ربه فليعمل عملا صالحا ولايشرك بعبادة ربه احدا

Artinya: "Katakanlah: Sesungguhnya Aku Ini manusia biasa seperti kamu, yang diwahyukan kepadaku: "Bahwa Sesungguhnya Tuhan kamu itu adalah Tuhan yang Esa". Barangsiapa mengharap perjumpaan dengan Tuhannya, Maka hendaklah ia mengerjakan perbuatan yang baik dan janganlah ia mempersekutukan seorangpun dalam beribadat kepada Tuhannya (ALLAH)".

Itulah alasan saya memilih Spiritual Motivation sebagai landasan motivasi saya dalam kehidupan ini.

Semoga saudaraku-saudaraku dapat mengambil hikmah pelajaran dari penjelasan yang singkat ini. Kita memohon kepada Allah taufiq dan hidayah serta ilmu yang bermanfaat dan juga semangat untuk mengerjakan amalan yang shalih.

Tambahan faedah : Apa syarat amalan tersebut masuk ke dalam kategori "Amalan Shalih"?

Ada 2 syaratnya:

1. Ikhlash (Semata-mata menharap balasan dari Allah subhanahu wa ta'ala)
2. Ittiba' (Beribadah mengikuti contoh/tuntunan dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam)

Dan ini adalah kandungan dari rukun Islam yang pertama yaitu 2 kalimat syahadat.

أشهد أن لا إله إلا الله و أشهد أن محمد رسول الله
"Asyhadu an-laa ilaaha ilallah wa Asyahu anna Muhammadar Rasulullah"


Adapun kewajiban yang harus dilakukan dalam mengamalkan 2 kalimat syahadat ini adalah : [1]

1. Kewajiban setelah bersaksi Asyahadu alla ilaaha illallah

Konsekuensi orang yang bersaksi Asyahadu alla ilaaha illallah adalah wajib meninggalkan segala bentuk peribadahan dan ketergantungan hati kepada selain Allah. Seluruh ibadah haruslah ia lakukan ikhlas kepada Allah semata. Dan juga, ia wajib mencintai orang yang bertauhid (menyembah Allah semata) dan membenci orang yang berbuat syirik (menyekutukan Allah).

2. Kewajiban setelah bersaksi Asyahadu anna Muhammadar Rasulullah

Orang yang telah bersaksi Asyahadu anna Muhammadar Rasulullah maka konsekuensinya ia wajib membenarkan segala yang dikabarkan oleh Rasulullah tanpa meragukannya, melakukan apa yang Beliau perintahkan, menjauhi apa yang beliau larang, mendahulukan dan menghormati sabda beliau di atas perkataan selainnya, beribadah kepada Allah sesuai tuntunannya, tidak menambah-nambah ajarannya, serta melahirkan sikap cinta terhadap orang yang taat dengan sunnah beliau dan benci terhadap orang yang mengingkari sunnah beliau. Dan termasuk pula meyakini beliau sebagai penutup para Nabi dan Rasul, tidak ada lagi nabi setelah beliau.



---------Footnote------------------------------------------------------------------------------------------
[1] http://buletin.muslim.or.id/aqidah/makna-dua-kalimat-syahadat


Kalimat "Posisi Menentukan Prestasi" seringkali kita dengar dari para pelajar atau mahasiswa dikala telah datang waktunya... (Waktu apa? Waktu Ujian lah, apa lagi? hehe)
Nah, "posisi" apakah yang dimaksud di sini?
Apakah posisi nilai skor yang kita dapat? Hmm, bagus, tapi sayangnya tidak...
Posisi yang dimaksud di sini adalah, posisi "duduk"nya seseorang di dalam tempat ujian dalam rangka untuk menggunakan segala macam trik-trik atau jurus-jurus yang canggih bahkan AJIB untuk memperoleh nilai yang maksimal. Apakah trik itu? Trik itu adalah MENCONTEK, MENGEBET, MENENGOK, CELINGAK-CELINGUK, PURA-PURA GARUK KEPALA, NUNDUK-NUNDUK, dan mungkin masih banyak lagi nama-nama yang lain yang belum kami deteksi, hehehe...


Nah, bagaimana posisi yang dimaksud?
a. Posisi yang aman, jauh dari meja dosen dan tidak terlalu kelihatan dari pengawasan dosen
b. Posisi yang bisa santai dan tenang melihat kiri kanan bila sudah buntu tidak bisa menjawab soal ujian
c. Posisi yang nyaman dan kurang terlihat pengawasan dosen sehingga bisa sebanyak mungkin berkesempatan membuka contekan yang sudah dipersiapkan.

Ragam posisi untuk mencontek biasanya mahasiswa yang sudah niat dan membuat contekan akan berebutan duduk di posisi belakang atau dekat tembok. Duduk di posisi tengah-tengah pun bila tidak terlalu kelihatan dari pengawasan dosen bisa melihat contekan. Bentuk contekan pun beragam mulai dari menulis di kertas kecil-kecil ditaruh di dalam tempat pensil atau di dalam tissue, contekan via HP sampai fotocopy-an yang skalanya diperkecil.

Nah, bagaimana hasil akhir dari ‘posisi menentukan prestasi’ ?
‘Prestasi‘ yang didapat biasanya nilai yang bagus dan memuaskan. (Kecuali kalau udah nyontek, salah lagi contekannya, subhanallah, sudah jatuh tertimpa tangga pula ini manusia)

Apabila mendapat nilai bagus dari hasil mencontek apakah membuat diri ini banggga? Sejauh ini mencontek dianggap sebagai hal yang wajar dan ‘usaha‘ untuk mendapatkan hasil yang bagus, rasanya mahasiswa yang mencontek pun bersikap biasa-biasa saja, yang penting nilai bagus. Tetapi hal ini sebenarnya tidak baik dan tidak pantas berbangga diri karena nilai yang diperoleh bukan dari kemampuan diri sendiri.

‘Posisi menentukan prestasi’ = Tindakan korupsi
Padahal dalam hal ini, telah terjadi penyalahgunaan makna ‘posisi menentukan prestasi’ oleh mahasiswa dan menjadi masuk dalam tindakan korupsi yang nyatanya sulit untuk dijauhi.

Apa saja bentuk korupsi tersebut?

1.Korupsi terhadap diri sendiri : pengaruh kepada diri sendiri adalah tidak jujur dan merendahkan kemampuan diri sendiri. Rasanya suatu kebanggaan yang semu mendapatkan nilai bagus dengan mencontek.
2.Korupsi terhadap teman : bersikap curang terhadap teman-teman lainnya yang sudah belajar keras menghadapi ujian bahkan tak dapat disangka mahasiswa yang tidak jujur bisa mendapatkan nilai lebih bagus daripada mahasiswa yang jujur.
3.Korupsi terhadap orangtua : sebagai anak tentu ingin memberikan hasil yang terbaik dengan cara yang baik tetapi jika melakukan hal yang tidak baik berarti telah menyia-nyiakan kepercayaan orangtua kepada diri sendiri.
4.Korupsi terhadap dosen : mahasiswa yang mencontek berarti tidak menghargai dosen yang sudah membuatkan soal ujian. Tidak mudah untuk membuat soal ujian dan dosen pasti mengharapkan hasil kerja mahasiswa dengan kemampuan sendiri.

Esensi ujian tentunya menguji kemampuan diri sendiri sejauh mana memahami materi bahasan. Mudah maupun sulit soal ujian sebaiknya dikerjakan sesuai kemampuan sendiri. Mencontek ini diibaratkan korupsi kecil-kecilan dan bila hal ini terus berlanjut maka bisa menghasilkan individu mahasiswa yang tidak jujur dalam menghadapi segala hal dalam kehidupan ini.
Posisi apapun saat ujian sebaiknya tidak perlu untuk dipermasalahkan dan mengerjakan soal ujian dengan jujur sehingga kalimat ‘posisi menentukan prestasi’ tidak bermakna negatif bagi mahasiswa dan korupsi mahasiswa ini dapat dikurangi sedikit demi sedikit.[1]
Padahal kalau orang tersebut mau belajar dengan sungguh-sungguh, mau diposisi manapun, (belakang, depan, kanan, kiri, dekat tembok, di luar ruangan, bahkan di atas atap sekolahpun) tetap saja orang tersbut bisa menjawab soal dan mendapatkan nilai yang bagus, inilah prestasi yang benar.

Nah, apa hukumnya orang yang mencontek pada saat ujian?


Ulama Ahlus Sunnah wal Jama'ah, Syaikh Bin Baz -rahimahullah- (saat menjabat sebagai Mufti-pemberi fatwa) pernah mendapat pertanyaan:

"Apa hukum berbuat curang (menyontek) ketika ujian? Saya lihat, banyak mahasiswa yang melakukan kecurangan lalu saya menasehati mereka, tapi mereka malah mengatakan, “Ini tidak apa-apa”.

Jawaban (dari Syaikh Bin Baz -rahimahullah-): Curang dalam ujian, ibadah dan muamalah hukumnya haram, berdasarkan sabda Nabi shalallahu ‘alaihi wa sallam,

من غشنا فليس منا

Barangsiapa mencurangi kami maka bukan dari golongan kami
(HR. Muslim, Kitab Al-Iman (101))

Disamping itu, hal tersebut dapat menimbulkan banyak mudharat baik di dunia maupun di akhirat. Maka seharusnya menghindari perbuatan tersebut dan saling mengingatkan untuk meninggalkannya.
Pernyataan ini diambil dari Al-Fatawa, Kitab ad-Da’wah, hal.157, Syaikh Bin Baz. Dinukil ulang dari: Fatwa-Fatwa Terkini Jilid 1, Pustaka Darul Haq.[2]

Nah, masih maukah kita mencontek?
Padahal kalau kita tidak termasuk ke dalam golongan Rasulullah yang kita cintai -shallallahu 'alaihi wasallam-, maka kemana lagi tempat yang terbaik untuk kita? Padahal prestasi yang hakiki bagi kita semua adalah bagaimana kita dapat meraih ridha Allah dan dengan ridha Allah tersebut kita dapat dimasukkan ke dalam surga-Nya, yang merupakan prestasi berupa kemenangan yang agung. Apakah Allah akan ridha akan perbuatan kita mencontek tersebut?
Allah tidak melihat berapa nilai yang kau dapat saudaraku, namun Allah melihat kepada ketaqwaanmu, baik hati dan juga amalanmu. Semoga kita masih dapat bertaubat kepada Allah akan apa-apa yang pernah kita lakukan, dan memulai lembaran yang baru dengan bersikpa yang sportif dan bersih.

Kita berlindung kepada Allah dari segala perbuatan buruk yang dapat mengantarkan kita ke dalam kerugian baik di dunia maupun di akhirat, Aamiin Yaa Rabbal 'Aalamiin.


-------Footnote--------------------------------------------------------------------------------------------
[1] http://sosbud.kompasiana.com/2011/11/16/korupsi-mahasiswa-posisi-menentukan-prestasi/
[2] https://fatawaulamaislam.wordpress.com/2012/01/11/curang-dalam-ujian-menyontek/
Adakah menurut anda pelajaran softskill yang dapat kita ambil dari EURO 2012 yang berlangsung di Polandia-Ukraina kemarin?

Ada !

Namun, apa itu softskill? Apakah Kemampuan lembut? BUKAN !!!


Softskill adalah Ketrampilan seseorang dalam berhubungan dengan orang lain (INTERPERSONAL SKILLS) dan ketrampilan dalam mengatur dirinya sendiri (INTRA-PERSONAL SKILLS) yang mampu mengembangkan unjuk kerja secara maksimal. [1]

Nah, sekarang kita akan paparkan, apa kira-kira pelajaran softskill yang dapat kita petik dari perhelatan EURO 2012 kemarin.

Yang pertama, sportivitas.
Apa sportivitas?
Sportivitas adalah Sikap adil (jujur) terhadap lawan; sikap bersedia mengakui keunggulan (kekuatan, kebenaran) lawan atau kekalahan (kelemahan, kesalahan) sendiri; kejujuran; kesportifan [2].

Yang kedua, kerja sama.
Apa yang dimaksud kerja sama dalam hal ini?
Dalam permainan sepak bola, dibutuhkan kerja sama yang baik antara pemainnya agar dapat berkolaborasi untuk mencetak dan mempertahankan angka. Karena permainan ini di samping kita harus memiliki skill individu, "teamwork skill" juga harus dimiliki oleh SEMUA pemain, iya, SEMUA pemain, baik penyerang, gelandang, bek, maupun kiper sekalipun. Maka dari itu para pemain sepakbola dibiasakan untuk hidup bersama agar dapat beradaptasi dengan karakter masing-masing orangnya. Dengan saling beradaptasi inilah salah satu cara untuk menumbuhkan "teamwork skill".

Yang ketiga, ini yang paling SPECIAL, yaitu, menentukan "skala prioritas".

Apa maksudnya?

Seperti yang kita ketahui, pertandingan sepak bola di Eropa (dikarenakan perbedaan waktu antar wilayah), maka ditayangkannya di negeri kita yang subur ini pada waktu-waktu pagi seperti jam 1-2.
Padahal kita sebagai muslim, menurut anda, ada perhelatan apa yang lebih seru dan patut sekali dikejar oleh setiap orang SETIAP malam pada jam-jam tersebut?

Perhelatan apa hayo?

Perhelatan ini, JELAS, jauh lebih agung daripada perhelatan EURO 2012 yang diadakan di Polandia-Ukraina kemarin, apakah ada yang tahu?

Bagi yang bisa menjawab (ketik jawaban di comment) dengan tepat, cepat, dan benar, bagi 1 orang tercepat, akan mendapat hadiah.pulsa senilai Rp 10.000 dari pemilik blog ini.



-------Footnote--------------------------------------------------------------------------------------------
[1] http://elearning.gunadarma.ac.id/docmodul/materisoftskill/pengertian_softskill_3.pdf
[2] http://artikata.com/arti-351929-sportivitas.html

Dalam rangka pembangunan gedung KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi), banyak masyrakat yang antusias dan mendukung dengan cara mengumpulkan koin (uang) untuk pembangunan gedung KPK yang dinilai sudah tidak sanggup menampung staf dan karyawan yang ada saat ini.

Salah satu contohnya, Barisan Mahasiswa Merdeka (BMM) Kabupaten Pamekasan, Jawa Timur, Kamis (28/6/2012), melakukan penggalangan dana untuk pembangunan gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Penggalangan tersebut dilakukan mulai dari depan Pasar Sore Baru di Jalan Diponegoro Pamekasan, sampai ke perempatan Gaden Pamekasan. Sasarannya, para pedagang kaki lima (PKL) dan pengayuh becak yang biasa parkir di tepi jalan.

Zaini Werwer, Koordinator BMM, mengaku prihatin atas sikap politik DPR yang tidak mengindahkan permintaan KPK untuk membangun gedung baru. Padahal, kondisi gedung KPK dinilai sudah tidak sanggup menampung staf dan karyawannya saat ini.

"Miris sekali sikap politik DPR kita. Seharusnya KPK sebagai lembaga pemberantasan korupsi di Indonesia betul-betul didukung dan diberi fasilitas yang lengkap sehingga mereka bisa bekerja dengan maksimal," terangnya.

Zaini mengatakan, uang yang terkumpul akan dikirimkan ke rekening Indonesia Corruption Watch (ICW). Penggalangan dana tersebut akan dilaksanakan selama seminggu. "Kita sengaja tidak menggalang dana ke kantor-kantor pemerintahan dan swasta serta kantor DPRD. Biarkan rakyat seperti abang becak dan pedagang kaki lima yang peduli dengan penegakan korupsi di negeri ini," tambah Zaini.

Sementara itu, Subairi, salah satu pengayuh becak asal Desa Samatan, Kecamatan Proppo, yang biasa nongkrong di pertigaan Gaden Jalan Segara Pamekasan, mengaku ikut prihatin atas sikap DPR yang menangguhkan anggaran untuk pembangunan gedung KPK. [1]

Bahkan di Denpasarpun, pelajar SMP dan SMA di Bali turun ke jalan untuk menggalang dana pembangunan gedung baru KPK, Selasa (3/7/2012).


Puluhan pelajar yang tergabung dalam Ikatan Pelajar Muhammadiyah ini membawa sejumlah kardus di perempatan Jalan Sudirman Denpasar untuk meminta sumbangan kepada pengendara kendaraan bermotor.

Kardus bertuliskan "Ayo Bantu KPK" ini mengundang simpati para pengguna jalan yang sedang berhenti di lampu lalu lintas perempatan Sudirman untuk menyumbangkan sebagian uangnya.

"Ayo bantu KPK, sepeser rupiah pun sangat berarti," teriak Rizky Saputra, koordinator aksi yang menggunakan pengeras suara. Aksi penggalangan dana ini akan dilakukan selama 2 hari dan hasilnya akan dikirim ke rekening penyaluran dana gedung baru KPK.

"Hasil pengumpulan dana akan kita salurkan melalui rekening penyaluran dana yang banyak tersiar di televisi," jelas Rizky.[2]


-----Footnote----------------------------------------------------------------------------------------------
[1]http://regional.kompas.com/read/2012/06/28/15063268/PKL.dan.Pengayuh.Becak.Beri.Koin.untuk.KPK
[2]http://regional.kompas.com/read/2012/07/04/05121212/Siswa.SMP.Dan.SMA.Ikut.Kumpulkan.Koin.KPK

Miris sekali melihat hal-hal yang terjadi belakangan ini. Dimana seseorang yang mengaku beragama namun dirinya tidak mencerminkan ajaran-ajaran yang diajarkan oleh agamanya tersebut. Malah cenderung terkadang ada sebagian manusia hanya menganggap agama bukan sebagai jalan hidup namun hanya sekedar "alat" atau "status" atau "identitas" belaka.

Asal Usul adanya Agama

Allah -subhanahu wa ta'ala-, Pencipta, Pemilik, Penguasa jagat raya ini berfirman, yang dimana semua yang murni firman-Nya tertulis dalam sebuah kitab agung. Dimana kitab ini hadir sebagai penutup dari semua kitab-kitab samawi (yang diturunkan dari langit) sekaligus penghapus hukum-hukum yang terdapat di dalam kitab-kitab sebelumnya (Taurat, zabur, injil) yang tidak akan lekang oleh waktu sampai berakhir semua yang ada di muka bumi ini pada hari pengadilan kelak, Al Qur-an.

Dimana salah satu hikmah dari diturunkannya agama ini adalah sebagai pedoman hidup bagi bangsa manusia dan bangsa jin yang diciptakan oleh Allah Yang Maha Perkasa.

Sebagaimana dalam firmannya di surat ke-51, Adz Dzariyat ayat 56 :

وَمَا خَلَقْتُ الْجِنَّ وَالْإِنْسَ إِلَّا لِيَعْبُدُونِ

“Dan tidaklah Aku ciptakan jin dan manusia melainkan untuk beribadah kepadaKu“.

Inilaah ayat "kunci" bagi kita semua untuk menjawab pertanyaan-pertanyaan seperti, "Untuk apa saya diciptakan?", "Untuk apa saya dilahirkan?", "Untuk apa ada kehidupan ini semua?"
Yang tidak lain dan tidak bukan, hanya Dia, 1-1nya yang dapat menjawab pertanyaan itu semua yaitu Sang Maha Pencipta segalanya, yaitu Allah -subhanahu wa ta'ala-.

Diantaranya nama-nama Allah yang indah adalah Ar Rahman dan Ar Rahim. (Maha Pengasih dan Maha Penyayang). Allah tidak dzalim kepada para hamba-hamba-Nya, karena salah satu nama-Nya adalah Al Hakim (Yang Maha Adil). Allah tidak membiarkan kita lahir untuk tersesat. Namun dengan kasih sayangnya yang berlimpah, Dia utus hamba-hamba-Nya yang terpilih sebagai pembawa risalah dari Allah yang akan menjadi penjelas bagi para hamba-Nya menjawab alasam penciptaan diri mereka dan apa yang harus mereka lakukan selama hidup.

Lalu melalui para hamba-hamba-Nya yang terpilih itu, yaitu para Nabi dan Rasul, diturunkanlah wahyu dari Allah agar diajarkan kepada manusia dan dijelaskan kepada manusia, perkara-perkara apa yang harus mereka lakukan, tentang 2 tempat tujuan terakhir pula dijelaskan, yaitu Surga atau Neraka.

Namun, sudah menjadi sunnatullah, sebagaimana Iblis -la'natullah 'alaihi- yang dendam dan benci kepada Nabi Adam -'alaihissalaam- dan keturunanya. Iblis berusaha bagaimanapun caranya, memboyong keturunan Adam ke dalam Neraka dan tinggal bersamanya bagi orang-orang yang ingkar kepada Allah dan tidak mau atau enggan mengikuti peraturan-peraturan yang diberikan kepada Allah.  -Na'udzubillah min dzaalik-

Akhirnya, Iblispun dalam tahap-tahap awal ini berhasil menyebarkan fitnah dimana-mana. Sampai-sampai, dimana para hamba-hamba Allah yang terpilih berhasil dibunuh dengan keji dan bahkan biadab oleh para manusia sendiri (Lho?). Iya, oleh mereka, para manusia yang lebih mendahulukan hawa nafsu, keinginannya, menuhankan akalnya yang sangat terbatas dan akhirnya mereka ingkar kepada Allah, tidak mengimani-Nya, dan meremehkan bahkan meninggalkan apa-apa yang diturunkan yang pada hakikatnya adalah untuk kebaikan mereka sendiri dan mereka inilah yang disebut sebagai orang yang kafir (ingkar). Bahkan orang-orang inipun menyelewengkan apa yang diturunkan oleh Allah.
Sebagaimana yang Allah kabarkan dalam surat

Hingga sampai kepada suatu zaman, Allah mengutus hamba terpilih-Nya di tanah yang disucikan-Nya, Makkah, ia adalah Muhammad bin 'Abdullah -shallallahu 'alaihi wasallam- (shalawat serta salam atasnya), ia diutus sebagai Nabi dan Rasul TERAKHIR dari semua Nabi dan Rasul yang pernah Allah utus di muka bumi ini. Dan Muhammad, Rasulullah (Rasul Allah) ini memiliki ajaran yang sejalan lurus dengan apa yang dilakukan oleh Nabi yang pertama yaitu Nabi Adam sampai kepada Nabi 'Isa yaitu mentauhidkan Allah.

Tauhid berarti menunggalkan Allah semata dalam penciptaan, pemberi rezeki, pengatur alam semesta, yang dimana kita hanya tunduk dan beribadah kepada-Nya dan menunggalkan kepemilikan nama-nama dan sifat-sifat yang indah hanya untuk-Nya (Al Asma Al Husna). Inilah ajaran yang dari dahulu kala diseru oleh semua para Nabi dan Rasul.

Yang akhirnya, pada Nabi dan Rasul-Nya lah, ajaran ini disempurnakan dan diberi nama oleh Allah yaitu... ISLAM.

Nah, bagaimana mengenai judul yang saya paparkan di atas?
Insya Allah akan saya jelaskan selanjutnya.
Ketua Komisi III DPR Benny K Harman mengkritisi rencana Polri mewajibkan kepemilikan kartu Inafis. Tanpa dasar hukum yang kuat, menurut Benny, penjualan pengadaan Inafis seharga Rp 35 ribu bisa jadi pungutan liar.

"Prinsipnya, kalau itu tidak ada dasar hukumnya berarti pungli. Pungutan lembaga pemerintah tanpa dasar hukum adalah pungli," kata Benny kepada detikcom, Jumat (20/4/2012).

Menurut Benny, ketimbang Polri mengurus penjualan kartu Inafis, lebih baik Polri fokus meningkatkan pelayanan masyarakat. Juga menjaga ketertiban masyarakat yang tengah terganggu maraknya aksi geng motor brutal.

"Fokus dulu pada peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat termasuk penegakan hukum untuk menciptakan ketertiban dalam masyarakat,"imbaunya.

Polri meluncurkan kartu Inafis yang disebutkan untuk memudahkan masyarakat yang memerlukan kemudahan kepengurusan administrasi. Dari setiap pembuatan kartu tersebut, Polri menarik biaya sebesar Rp 35 ribu sebagai ganti administrasi kartu yang menyerupai chip kartu telepon seluler. Polri menjamin biaya tersebut masuk ke kas negara.

"Ini adalah bagian dari PNBP (Penerimaan Negara Bukan Pajak), biaya itu untuk negara, masuk ke kas negara," kata Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Saud Usman Nasution, dalam kunjungan kerja di Batam, Kepulauan Riau, Kamis (19/4/2012).

Menurut Saud, sebenarnya program sidik jari yang dilakukan Polri ini sudah berlangsung lama. Dia menyebut program pengambilan sidik jari tersebut sudah berlangsung saat masyarakat membuat SIM atau STNK dimana perlu pendataan identitas melalui sidik jari pemohon. Dikeluarkanya Inafis Card, jelas Saud, adalah untuk mempermudah masyarakat dalam proses administrasi. Terlebih di dalam sistem kartu tersebut juga dimuat dokumen-dokumen lain pemilik kartu.

Saud menjamin fungsi Inafis Card tidak akan tumpang tindih dengan program e-KTP yang dicanangkan pemerintah, dalam hal ini Kementerian Dalam Negeri. Alasannya, Inafis Card tidak hanya menampilkan identitas seseorang tapi juga menganalisa data si pemilik kartu. "Sidik jari seseorang itu cuma satu, sama saja dengan single identity number. Nantinya bisa saling menggunakan (e-ktp dan inafis card). Nantinya Inafis Card digunakan untuk membandingkan dalam rangka identifikasi scientifik" jelasnya.

Contoh lainnya dari Inafis Card adalah untuk kepentingan penyelidikan kepolisian, sehingga polisi dapat dengan mudah mencari identitas seseorang dengan data yang sudah masuk dalam sistem komputerisasi. Saat ini Polri baru melakukan pelayanan di wilayah Polda Metro Jaya, Jabar, Yogyakarta, Jateng, dan Jatim. Diharapkan ke depannya seluruh Polda dapat memberikan pelayanan pembuatan kartu tersebut.[1]

Anggota Komisi III DPR Martin Hutabarat meminta Polri mengungkap secara gamblang proyek pengadaan kartu Inafis kepada masyarakat. Harga kartu Inafis Rp 35 ribu dinilainya sangat mahal dan berpotensi adanya permainan.

"Polri harus bisa menjelaskan kepada masyarakat dari mana dana pengadaannya? Apa ditenderkan pengadaan peralatannya?" kata Martin kepada detikcom, Jumat (20/4/2012).

Selain itu Polri juga harus menjelaskan kenapa tidak bisa mengintegrasikan konten sidik jari dalam kartu Inafis dengan e-KTP yang sedang dikerjakan Kemendagri. Karena kalau hal itu dilakukan jelas penghematan biaya yang sangat besar.

"Dimana pentingnya dan mendesak harus diadakan sendiri yang tidak bisa ditampung dalam data e-KTP? Kenapa tidak ditambahkan saja dalam biaya pembuatan SIM? Kenapa harganya semahal itu? padahal sebenarnya bisa digratiskan kalau memang sangat penting, sebab DPR bisa menganggarkan biaya pembuatannya kalau memang dirasakan perlu untuk rakyat,"keluh Martin.

Polri meluncurkan kartu Inafis yang disebutkan untuk memudahkan masyarakat yang memerlukan kemudahan kepengurusan administrasi. Dari setiap pembuatan kartu tersebut, Polri menarik biaya sebesar Rp 35 ribu sebagai ganti administrasi kartu yang menyerupai chip kartu telepon seluler. Polri menjamin biaya tersebut masuk ke kas negara.

"Ini adalah bagian dari PNBP (Penerimaan Negara Bukan Pajak), biaya itu untuk negara, masuk ke kas negara," kata Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Saud Usman Nasution, dalam kunjungan kerja di Batam, Kepulauan Riau, Kamis (19/4/2012).

Menurut Saud, sebenarnya program sidik jari yang dilakukan Polri ini sudah berlangsung lama. Dia menyebut program pengambilan sidik jari tersebut sudah berlangsung saat masyarakat membuat SIM atau STNK dimana perlu pendataan identitas melalui sidik jari pemohon. Dikeluarkanya Inafis Card, jelas Saud, adalah untuk mempermudah masyarakat dalam proses administrasi. Terlebih di dalam sistem kartu tersebut juga dimuat dokumen-dokumen lain pemilik kartu.

Saud menjamin fungsi Inafis Card tidak akan tumpang tindih dengan program e-KTP yang dicanangkan pemerintah, dalam hal ini Kementerian Dalam Negeri. Alasannya, Inafis Card tidak hanya menampilkan identitas seseorang tapi juga menganalisa data si pemilik kartu. "Sidik jari seseorang itu cuma satu, sama saja dengan single identity number. Nantinya bisa saling menggunakan (e-ktp dan inafis card). Nantinya Inafis Card digunakan untuk membandingkan dalam rangka identifikasi scientifik" jelasnya.

Contoh lainnya dari Inafis Card adalah untuk kepentingan penyelidikan kepolisian, sehingga polisi dapat dengan mudah mencari identitas seseorang dengan data yang sudah masuk dalam sistem komputerisasi. Saat ini Polri baru melakukan pelayanan di wilayah Polda Metro Jaya, Jabar, Yogyakarta, Jateng, dan Jatim. Diharapkan ke depannya seluruh Polda dapat memberikan pelayanan pembuatan kartu tersebut.[2]

Semoga saja nantinya kita dapat menemukan sebuah cara yang baru, 1 kartu dengan multifungsi yang tentunya efektif bagi kepentingan kewarganegaraan.

-----------Footnote-------------------------------------------------------------------------------------------
[1] http://news.detik.com/read/2012/04/20/060649/1896892/10/tanpa-dasar-hukum-kartu-inafis-rp-35-ribu-bisa-jadi-pungli?nd992203605
[2] http://news.detik.com/read/2012/04/20/081030/1896936/10/anggota-komisi-iii-polri-harus-jelaskan-tender-kartu-inafis-secara-terbuka