Selamat Datang di Blog ~D~ Ramadhoni...Jangan lupa membaca basmalah (بسم الله)sebelum memulai segala aktivitas kita, and jangan lupa dicomment ya blog saya...Ok d^^b Thank You...


Dalam pekerjaan sehari-hari dengan komputer, kita mungkin sering menggunakan beberapa perangkat lunak komersial yang sudah terkenal seperti Microsoft Windows sebagai sistem operasi, Microsoft Office sebagai aplikasi perkantoran, Adobe Photoshop dan Corel Draw sebagai aplikasi untuk desain dan gambar, Microsoft Visio sebagai aplikasi untuk membuat diagram, Microsoft Outlook untuk membaca dan menerima e-mail ataupun Microsoft Project sebagai aplikasi untuk melakukan manajemen proyek. Namun tahukah Anda, bahwa perangkat lunak yang disebutkan tadi memiliki harga lisensi satuan dari ratusan hingga ribuan dolar AS per perangkat lunak? Jika Anda menginvestasikan uang Anda untuk membeli beberapa perangkat lunak asli tersebut ke dalam komputer, tentu Anda harus mengeluarkan biaya ribuan dolar AS untuk sebuah komputer. Tentu Anda juga tidak ingin melanggar hukum dengan menggunakan perangkat lunak ilegal bukan?

Karena itulah tersedia berbagai ragam perangkat lunak open source yang dapat diunduh secara gratis dan disebarluaskan dengan bebas. Selain itu, karena dibangun oleh suatu komunitas yang saling bertukar informasi di seluruh dunia, perangkat lunak jenis ini berkembang dengan cukup baik.[1]

Ketua IOSA (Indonesia Open Source Award ) I Made Wiryana menjelaskan pemakaian peranti lunak open source khususnya bagi lembaga pemerintah tentunya akan menghemat pengeluaran anggaran rutinnya.

"Bahkan bisa menghemat anggaran Rp 32 miliar," kata Wiryana.

Dia mencontohkan jika satu peranti lunak berharga 50 dollar AS, apabila lembaga pemerintah memiliki komputer sebanyak 1.000 unit, pemerintah harus mengeluarkan biaya investasi sebesar 50.000 dollar AS.

Padahal, bila memakai perangkat open source, biaya investasi pun bisa dihemat meski belum bisa dihitung secara persentase.[2]

Jakarta (ANTARA News) - Pemerintah Kota Pekalongan bisa menghemat sekitar Rp46 miliar dari Rp560 miliar Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah tahun 2010 karena menggunakan piranti lunak sumber terbuka (open source software).[3]

Apa keuntungan kita menggunakan aplikasi yang open source?
1. Murah bahkan Gratis, seperti yang sudah saya paparkan di atas.
2. Dapat dikembangkan secara bebas
3. Data kita dapat diamankan, tidak mudah disadap

Kerugian?
Mungkin tidak bisa dikatakan sebagai kerugian juga, jadi kita perlu adaptasi ulang, karena biasanya tata letaknya berbeda dari software sejenis komersil yang sudah ada lebih dahulu.

Kesimpulannya, lebih baik kita mulai beralih ke open source, disamping murah bahkan gratis, kita jadi tidak terkena dosa karena menzhalimi orang yang membuat aplikasi berbayar tersebut (dikarenakan kita tidak membeli produk aslinya)

Dalam sebuah web[4], saya mendapat jawaban dari seorang ustadz, bernama ustadz Kholid yang mendapat pertanyaan dari Radio Muslim mengenai hukum menggunakan uang hasil usaha dengan menggunakan software bajakan, kemudian beliau -hafizhahullah- menjawab

"Hukum menggunakan software bajakan untuk suatu usaha telah dijelaskan keharamannya oleh para ulama rahimahumullah. Sehingga penggunaan uang hasil usahanya adalah termasuk menggunakan hasil dari usaha yang tidak halal. Maka seharusnya hasil usaha tersebut tidak digunakan untuk makan. Hasil usaha yang haram seharusnya disalurkan kepada orang lain. Tidak boleh kita makan hasilnya.
Wallahu’alam bis shawab"[4]

Bahkan saya menemukan fatwa dari ulama mengenai hal ini,

Soal:

Aku bekerja sebagai akuntan. Sejak memulai pekerjaanku ini, aku menggandakan program untuk mendukung pekerjaanku. Aku menggandakan program ini tanpa aku membeli program asli. Hal ini kulakukan karean kutemukan dalam program tersebut peringatan untuk menggandakan program tadi. Lebih-lebih mereka memperingatkan bahwa hak penggandaan telah dilindungi. Sebagaimana peringatan seperti ini banyak ditemukan dalam berbagai buku. Sedangkan pemilik program ini boleh jadi seorang muslim atau pun kafir. Pertanyaannya, apakah dibolehkan melakukan penggandaan seperti ini?

Jawab

Tidak dibenarkan bagi anda untuk menggandakan program-program komputer yang pemiliknya melarang untuk digandakan kecuali atas seizinnya. Hal ini berdasarkan sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam,

المُسْلِمُوْنَ عَلَى شُرُوطِهِمْ

Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu menuturkan, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Umat Islam berkewajiban untuk senantiasa memenuhi persyaratan mereka.”

Dan juga berdasarkan sabda beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam,

لاَ يَحِلُّ مَالُ امْرِئٍ مُسْلِمٍ إِلاَّ بِطِيبة من نَفْسٍ

“Tidaklah halal harta seorang muslim kecuali atas kerelaan darinya”.

Dan juga berdasarkan sabda beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam,

مَنْ سَبَقَ إِلَى مُبَاحٍ فَهُوَ أَحَقُّ بِهِ

“Barang siapa telah lebih dahulu mendapatkan sesuatu yang mubah (halal) maka dialah yang lebih berhak atasnya”. Hukum ini berlaku baik pencetus program adalah seorang muslim atau kafir selain kafir harbi (yang dengan terus terang memusuhi umat Islam), karena hak-hak orang kafir selain kafir harbi dihormati layaknya hak-hak seorang muslim.

Wabillahittaufiq, dan semoga Allah senantiasa melimpahkan shalawat dan salam kepada Nabi kita Muhammad, keluarga dan seluruh sahabatnya.

Al Lajnah Ad Daimah lil Buhuts All ‘Ilmiyyah wal Ifta’ (Komisi Tetap Riset dan Fatwa Kerajaan Saudi Arabia)

Yang menandatangani fatwa ini:

Ketua: Syaikh ‘Abdul ‘Aziz bin ‘Abdillah bin Baz

Wakil Ketua: Syaikh ‘Abdul ‘Aziz Alu Syaikh

Anggota: Syaikh Sholih Al Fauzan, Syaikh Bakr Abu Zaid

Sumber: Fatawa Al Lajnah Ad Da’imah 13/188, fatwa no: 18453, Mawqi’ Al Ifta’ (http://alifta.net)[5]

Semoga Allah memberikan kita kemudahan untuk berpindah dari menggunakan software/aplikasi bajakan menuju ke Open Source.



---Footnote-------------------------------------------------------------------------------------
[1] http://kumpulan.info/tech/artikel-teknologi/42-artikel/132-gunakan-perangkat-lunak-open-source.html

[2] http://tekno.kompas.com/
read/2012/03/14/09253060/Pemerintah.Dorong.Pemakaian.Aplikasi.Open.Source.

[3] http://www.antaranews.com/berita/301177/pakai-opensource-software-pekalongan-hemat-rp46-miliar


Comments (0)