Selamat Datang di Blog ~D~ Ramadhoni...Jangan lupa membaca basmalah (بسم الله)sebelum memulai segala aktivitas kita, and jangan lupa dicomment ya blog saya...Ok d^^b Thank You...



Negara kita adalah negara yang telah merdeka pada 17 Agustus 1945 lalu. Namun apa hakikat kemerdekaan sesungguhnya telah diraih oleh Indonesia, ataukah hanya kemerdekaan yang semu. Kita mengenal dan tahu bahwa negeri kita ini adalah negeri yang kaya akan sumber daya alam. Dan ini yang membuat orang-orang asing selalu tergiur dan berusaha bagaimanapun caranya mendapatkan aset yang berharga bagi negeara kita yang berjuluk "Zamrud Khatulistiwa" ini. Dan negeri kita inipun mulai "dijajah" kembali dengan masuknya perusahaan-perusahaan asing yang pelan tapi pasti mulai melaksanakan aksinya. Tak ayal lagi, bahwa kita sedang dijajah kembali, walau tidak terlihat secara fisik, tapi melalui pemikiran-pemikiran (Gowzul Fiqr).

Menurut Hatta (Hatta Rajasa, Menko Perekonomian Indonesia), awalnya, UU No 8/1971 memungkinkan adanya perusahaan kontrak bagi hasil asing untuk mengelola pertambangan mineral. Waktu itu, hanya perusahaan asing yang mampu dalam teknologi dan memiliki dana besar untuk mengelolanya.
Sejak itulah berbondong-bondong perusahaan asing melakukan eksplorasi dan eksploitasi. Jika diteliti, perusahaan-perusahaan yang kini memegang hak adalah perusahaan yang memang sejak tahun 1970-an sudah ada sejak generasi pertama kontrak pertambangan, seperti Freeport Indonesia, paparnya.
Ke depan, lanjut Hatta, kontrak bagi hasilnya yang bisa diperbaiki dengan cara renegosiasi kembali. “Kalau mau menasionalisasi kembali, tentu kita akan berhadapan dengan Arbitrase Internasional. Karena itu, kita harus menghormati. Yang bisa kita lakukan adalah jika kontraknya berakhir, barulah konsesi itu harus kembali dulu ke Indonesia, misalnya Inalum Asahan,” katanya.
Jika ingin diperpanjang, kontraknya harus diubah dan harus menguntungkan Indonesia. “Misalnya, West Madura yang 80 persen kini kita miliki, termasuk Natuna. Nah, prinsip-prinsip itu yang akan kita kembangkan lagi,” paparnya lagi.

Lebih jauh Hatta menyatakan, UU No 4/2009 berisikan lima hal penting yang kini akan dijalankan pemerintah.
Selain peningkatan nilai tambah pertambangan dan mineral, kewajiban pengolahan dan pemurnian di dalam negeri mengutamakan perusahaan dalam negeri, pengembangan serta pemberdayaan masyarakat di sekitar daerah pertambangan dan mineral, juga renegosiasi kontrak.
Ia merinci, dengan meningkatkan nilai tambah pertambangan bagi masyarakat, kewajiban mendirikan pabrik di Indonesia dan tidak menjual bahan metah ke luar negeri, mengutamakan perusahaan dalam negeri sebagai pengelola baru, serta renegosiasi kembali kontrak, semuannya ditujukan untuk pengembangan dan pemberdayaan masyarakat.
“Kami sudah membentuk tim koordinasi yang melibatkan Kementerian Eneri dan Sumber Daya Minral, Kementerian Keuangan, Kementerian BUMN, dan lainnya untuk segera melakukan renegosiasi,” kata Hatta.
Mengenai renegosiasi dengan Freeport hingga Inco dan perusahan tambang asing lainnya, Hatta mengatakan, pemerintah menargetkan adanya peningkatan royalti yang diberikan kepada pemerintah. Sebab, selama ini diakui masih sangat rendah. Misalnya, Freeport royaltinya hanya 1 persen, padahal Aneka Tambang 3,5 persen. “Menurut saya, Freeport harus lebih besar lagi. Kami juga akan meminta agar manfaat bagi masyarakat di sekitar daerah tambang lebih besar lagi. Mereka tidak hanya dipekerjakan ecek-ecek, tetapi yang signifikan selain juga meningkatkan community development-nya,” papar Hatta.
Tentang gas yang secara kontrak harus diekspor, Hatta mengatakan, pemerintah menghormatinya. “Namun, kalau kita kurang, gasnya akan kita pergunakan dulu untuk kita sendiri. Namun, persoalannya, gas bumi kita tidak ada di Pulau Jawa. Sementara kita belum membangun reciving terminal-nya untuk memasok Pulau Jawa. Kita baru mau membangunnya tahun ini,” ujar Hatta.[1]

Kitalah yang lebih dahulu berhak untuk memanfaatkan sumber daya alam yang ada sebaik mungkin untuk kesenjangan hidup banyak orang, bukan untuk pihak tertentu saja. Dan senantiasa mari kita memohon perlindungan kepada Allah subhanahu wa ta'ala dari tangan-tangan pemilik makar-makar yang buruk dan kaum-kaum yang zhalim...

------Footnote---------------------------------------------------------------------------------------------
[1] http://indonews.org/pemerintah-secara-menyeluruh-tak-ada-dominasi-asing/

Comments (1)

On 16 Maret 2013 pukul 03.23 , Diego Ramadhoni mengatakan...

Terima Kasih atas infonya Endah...
Jangan lupa buka kulinerplus.com ya, search engine kuliner.