Selamat Datang di Blog ~D~ Ramadhoni...Jangan lupa membaca basmalah (بسم الله)sebelum memulai segala aktivitas kita, and jangan lupa dicomment ya blog saya...Ok d^^b Thank You...



Tuh kan... Pasti nyerempet ke korupsi lagi dan lagi...

Artkel ini saya temukan pada saat saya sedang surfing di google. (Atau beberapa orang menamakannya Mbah atau Syaikh Google).

"Inilah yang kami sekarang perhatikan dan kami cari jalan keluar, apakah nanti kami akan ubah tata perundangan yang memungkinkan biaya tersebut jadi efisien." BERITASATU.COM
Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Priyo Budi Santoso, menilai mahalnya ongkos pemilihan kepala daerah (Pilkada) bisa menjadi salah satu pemicu perbuatan korupsi oleh para kepala daerah. Oleh karena itu pengaturan biaya pilkada menurut Priyo, layak diatur lagi dalam Undang-Undang (UU) Pemerintah Daerah dan UU Pilkada.
"Betul bahwa biaya untuk maju sebagai gubernur, bupati, walikota itu sangat tinggi. Inilah yang kami sekarang perhatikan dan kami cari jalan keluar, apakah nanti kami akan ubah tata perundangan yang memungkinkan biaya tersebut jadi efisien," kata Priyo di gedung DPR, hari ini.
Partai-partai yang kadernya tersangkut korupsi diminta wakil ketua DPR itu untuk mengevaluasi diri dan membina kader-kadernya agar tak menyalahgunakan dana daerah.
"Khusus untuk kasus-kasus terhadap berbagai tokoh-tokoh atau kader partai. Ini juga saatnya partai berbenah diri karena hampir semua partai terkena, termasuk Golkar, PDIP termasuk Demokrat dan PKS," katanya.
Kasus korupsi makin menjerat kepala daerah karena definisi korupsi itu sendiri meluas
Belum lagi beberapa kepala daerah terpaksa menghalalkan segala cara untuk membalas budi pihak yang menyokong yang bersangkutan untuk mendapatkan jabatan tersebut; sokongan pihak-pihak itu diperlukan akibat biaya politik jelang Pilkada yang mahal.
"Karena biaya yang tinggi menjadi memancing untuk balas jasa pihak-pihak tertentu dan menggunakan (jabatan) ini untuk kembalikan dana yang dikeluarkan dalam Pilkada," kata Priyo.[1]

Tahukah anda?


BIAYA buat PEMILU di indonesia dari tahun 2004-2009 mencapai 150.000.000.000.000 <<< panjang bener
ya 150 TRILyun... [2]



Kenapa sebegitu mahalnya???

Di Indonesia, ini menurut survey ada 500 pemilu, karena pilkada juga merupakan bagian dari pemilu. Dalam 5 tahun 500 pemilu, 465 pilkada ketingkat II, 33 pilkada tingkat I, pemilu Legislatif fan pilpres. Artinya tiap satu tahun ada 100 pemilu di Indonesia . Apalagi Pilkada yang sangat tinggi mudaratnya, yang menang dapat rumah jabatan, yang kalah kalau tidak dapat Rumah sakit maka ia dapat Rumah Tahanan, atau bisa juga Rumahnya menjadi Rumah duka.

Banyaknya Pemilu di Indonesia menjadikannya sebagai pusat pemilu terbesar di dunia , tentu kita masih ingat semua, betapa repotnya mengurus Pilkada di Makassar, Ternate, Papua, atau di Tuban. Masyarakat satu sama lain saling serang, terus ramai-ramai demo di Jakarta, akhirnya jadi jadi masalah nasional dan MA harus turun tangan. Hampir tiap hari kita lihat di TV kantor KPU diserbu, adu jotos pada saat ada acara Pemilu damai, dan masih banyak lagi cost of social lainnya. Apakah demokrasi itu yang kita inginkan?

Kalau saya kalkulasi 500 pilkada biayanya bisa mencapai rata-rata 200 milyard, termasuk ongkos kampanye, bikin Iklan di TV itu bisa mencapai 150 Triliun. Kalau biaya itu kita pakai untuk import kedelai, membangun jalan dan sebagainya maka sejahterahlah bangsa ini.

Memang diakui demokrasi itu perlu ongkos , tidak ada demokrasi tanpa ongkos, tapi mohon supaya efesienlah saya pernah mewacanakan supaya pilkada kita laksanakan serentak saja, biar hemat, tidak usah pakai kartu pemilih cukup pakai KTP, jumlah TPS dikurangi

Nah bagaimana pemilu yang efisien itu? Dulu sebelum peraturan dari coblos dirubah menjadi Contreng saya pernah tanya kepada anggota DPR: “Kenapa kita masih selalu coblos? Bukan kita tulis? dia jawab “Wah gak bisa. Mesti coblos”, saya bilang “sudah lama kita pakai sistem coblos dan tinggal dua negara di dunia yang pakai sistem Coblos yaitu Indonesia dan Nigeria masa kita tidak ada maju-majunya” Dia tanya “Bagaimana orang yang buta huruf?” saya bilang “Berapa sih orang yang buta huruf di Indonesia,diperkirakan hanya 5% orang buta huruf. Jadi kita ikut yang 5%, bukan yang 95%. Padahal mestinya yang 5% ikut yang 95%kan. Tidak usah menulis. Saya bilang tulis nomor, kolom ke berapa.. contoh: Ismet nomor 7 ya nomor 7. Saya bilang: Orang boleh buta huruf tapi tidak buta angka, kenapa? semua orang bisa pegang uang kok, bisa baca uang, boleh buta huruf tapi tidak buta angka. Dari merubah kebiasaan dari coblos ke contreng saja itu bisa merubah kertas pemilu menjadi lebih kecil, ongkosnya bisa menjadi sepersepuluh hanya merubah satu kata dari coblos ke tandai, atau menulis angka.

Belum lagi tanda pendaftaran, kita masih ngotot mau pakai kartu pemilih, terus apa gunanya KTP? Kartu pemilihkan tidak ada fotonya, KTP ada fotonya, kan lebih bagus. Tapi banyak yang takut kalau ada orang yang ber KTP ganda, memang benar ada orang memiliki 2 KTP, tapi orang yang punya 2 atau 3 KTP, itu justru orang kaya. Kenapa orang kaya? itu karena peraturan, untuk beli tanah di Jakarta, harus ada KTP, mau beli tanah di Makassar mesti ada KTP, mau beli tanah di Surabaya mesti ada KTP. Mesti lihat KTP. Kalau tidak mau beli tanah buat apa punya 2 KTP? Kan ongkosnya mahal mengurusnya. Kalau orang tadi yang punya tanah di mana-mana masa mau pergi memilih juga dua kali, itu hukumnya penjara 5 tahun, masak ada orang mau dipenjara 5 tahun hanya untuk dapat satu suara tambahan.

Jadi jangan suka terlalu mencurigai bangsa ini. Dan apa gunanya tinta saya bilang. Jadi semua kadang perlu kita pikirkan dengan memakai logika, agar demokrasi kita lebih efisien dan workable dan murah ongkosnya. Karena itu saya jamin, kalau kita sanggup laksanakan pemilu hanya tiga kali maka bisa di bawah 10 Triliun ongkosnya. Tiga pemilu, Legislatif, Pilpres dan PILKADA (dilaksanakan secara serentak) akan lebih murah, kalau lebih dari tiga Pemiliu, pasti akan ada masalah.[2]

Itulah... Adakah cari yang lebih baik, murah, efektif, dan sejahtera daripada memilih dengan cara yang "DEMOKRATIS" seperti ini?

Ada... Dan jawabannya ada di buku terbaik sejagat raya... bacalah...


"bacalah dengan (menyebut) nama Tuhanmu yang Menciptakan," (QS[96]:Al-Alaq :1)

Karena yang menciptakan, pasti-paling-tahu yang terbaik untuk yang diciptakannya...





----Footnote--------------------------------------------------------------------------------------------------
[1] http://id.berita.yahoo.com/biaya-pilkada-mahal-korupsi-mengancam-kepala-daerah-132005320.html
[2] http://www.indowebster.web.id/archive/index.php/t-17542.html

Comments (0)